Kupang, VoxNtt.com-Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Josep Nae Soi enggan memberikan penjelasan tentang gagalnya budidaya 1 juta ekor ikan kerapu di Teluk Waekulambu, Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada usai Paripurna di DPRD NTT, Senin 28 Juni 2021.
Selain Kerapu yang menghabiskan dana Rp 7,8 Milyar di Labuhan Kelambu, hal yang sama ketika ditanyai program TJPS yang menghabiskan anggaran Rp 25 miliar, namun hanya menghasilkan 412 ekor sapi.
“Memang saya yang tabur ikannya, tapi saya tidak ikuti perkembangannya. Saya mau ke sana untuk cek. Tidak bagus kalau saya ngomong kalau tidak lihat. Kalau yang saya lihat sudah bagus. Saya mau pergi untuk lihat langsung. Kalau bisa secepatnya,” ujar Nae Soi usai Paripurna.
Soal data hasil panen yang selalu berubah, Nae Soi berupaya menghindar. “Saya tidak bisa jawab yang samar-samar. Saya jawab yang saya yakin dan saya tahu,” katanya.
Demikian juga ketika ditanyai terkait respon pemerintah terhadap sorotan Fraksi-fraksi di DPRD NTT mengenai program-program yang dinilai gagal tersebut.
“Begini, kalau yang teknis sebaiknya jangan tanya ke kami. Kami ini kan perencanaan koorporasi, perencanaan strategis,” katanya.
Sementara untuk penjelasan detail soal teknis dari program TJPS, Wagub Nae Soi mempersilahkan wartawan untuk meminta penjelasan Kepala Dinas Pertanian NTT.
“Kalau perencanaan dan pelaksanaan yang teknikal begitu, tolong dengan Kadis Pertanian. Mereka lebih tahu alasannya bagaimana? Mengapa begini? Benihnya dari mana? Uangnya berapa? Saya kira mereka lebih tahu. Saya kan tidak bisa hafal satu-per satu,” tandasnya.
Dalam rapat paripurna DPRD NTT pada Senin (28/6/21), tiga Fraksi di DPRD NTT, yakni Fraksi PKB, Fraksi PDI-P, dan Fraksi PAN menyoroti proyek budidaya ikan kerapu di Teluk Waekulambu, Kecamatan Riung Kabupaten Ngada senilai Rp 7,8 Milyar yang dinilai gagal.
Menurut ketiga Fraksi tersebut, sesuai fakta lapangan, proyek miliaran rupiah itu tidak memberi dampak ekonomi dan pemberdayaan bagi masyarakat setempat NTT, sehingga perlu dievaluasi kembali.
Hal itu tertuang dalam pandangan Tiga Fraksi tersebut yang dibacakan pada Rapat Paripurna Pandangan Akhir Fraksi atas Rencana Anggaran Pendapatan Daerah (RAPD) Provinsi NTT Tahun 2021, Senin (28/06/2021).
“Bahwa usaha budidaya Ikan kerapu di Teluk Waekulambu, ada indikasi bahwa investasi bidang Perikanan dan Kelautan dengan dana sebesar Rp 7,8 Milyar tersebut kemungkinan mengalami kerugian, sehingga tidak berdampak bagi peningkatan PAD dan kesejahteraan masyarakat nelayan yang ada di sekitar kawasan Teluk Waekulambu. Kondisi ini mencerminkan kegagalan Pemerintah, dalam hal ini Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi NTT dalam budidaya ikan kerapu. Padahal, program investasi di bidang Perikanan dan Kelautan tersebut sangat bagus bagi peningkatan PAD dan kesejahteraan masyarakat,” demikian bunyi Pandangan Fraksi PKB sebagaimana dibacakan Johanis Lakapu.
Fraksi PKB meminta perhatian Pemprov NTT, bila hendak melanjutkan program investasi tersebut, perlu melakukan kajian intensif agar tidak lagi mengalami kerugian yang sama.
“Sekali lagi, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mengingatkan Pemerintah, bahwa hakekat dari investasi adalah ‘Tanam uang panen uang’, jangan ‘tanam uang panen masalah’ seperti ini. Bila indikasi kegagalan budidaya ikan kerapu tersebut benar terjadi, maka Pemerintah perlu melakukan peninjauan kembali terhadap kegiatan budidaya ikan kerapu yang selama ini menggunakan pola kemitraan antara pemerintah, masyarakat dan swasta (Offtaker),” kata Lakapu.
Lebih Lanjut, Fraksi ini mengusulkan agar kegiatan budidaya kerapu dapat diubah dengan menggunakan pola pendampingan dari pemerintah terhadap masyarakat nelayan, sebagai pegiat aktif dalam budidaya ikan kerapu, yang didampingi oleh tenaga teknis perikanan terlatih.
Sementara itu, Fraksi PDI-P NTT dalam pandangan akhirnya sebagaimana dibacakan Adoe Yuliana Elisabeth, mengingatkan Pemprov NTT agar hakekat investasi budidaya kerapu dan kakap di teluk Waekulambu perlu diperhatikan secara serius, karena belum berdampak langsung pada peningkatan ekonomi masyarakat.
“Fraksi PDI-P meminta Pemprov NTT mengevaluasi sejauh mana prospek pendapatan daerah dan hasilnya untuk masyarakat dari total anggaran Rp 7,8 Miliar, yang bersumber dari alokasi APBD murni Tahun Anggaran 2019 dan APBD perubahan Tahun Anggaran 2020. Karena setelah dipanen, hanya menghasilkan Rp 78,6 Juta. Dari Penjelasan di atas, Fraksi PDI Perjuangan menilai program ini tidak memenuhi unsur kepatuhan untuk dilanjutkan,” jelas Adoe.
Fraksi PDIP juga menyoroti tentang Program Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS) yang mengabiskan dana hingga Rp 25 M tapi hanya menghasilkan 412 ekor sapi.
“Fraksi PDIP menilai bahwa konsep program ini belum optimal dampaknya terhadap kemanfaatannya bagi peningkatan ekonomi masyarakat,” tulis Fraksi PDIP.
Fraksi PDIP meminta Pemprov NTT untuk meninjau kembali program TJPS, agar fokus pada program Tanam Jagung Panen Sapi.
“Simulasi Rp 25 M anggaran tersebut jika dibeli bibit sapi dengan satuan harga Rp 5 juta/ekor, maka akan menghasilkan 5.000 ekor sapi,” beber PDIP.
Penulis: Ronis Taom
Editor: Boni J