Oleh: Yoseph Yoneta Motong Wuwur*
Negeri ini pernah mencatat prestasi fenomenal dengan meraih predikat sebagai Negara bersewasembada pangan pada tahun 1984.
Swasembada pangan dengan berbasis beras ini menjadi salah satu prestasi terbaik orde baru, meskipun banyak yang menilai sebagai keberhasilan yang berbau represif dan penuh tekanan kepada para petani.
Menengok kembali pengalaman swasembada beras tahun 1984, dapat disimpulkan bahwa kesuksesan tersebut adalah hasil upaya masif pemerintah orde baru dalam intensifikasi produksi padi melalui paket teknologi revolusi hijau.
Pemerintah waktu itu mengembangkan program seperti BIMAS dengan didukung oleh sarana produksi dan kredit usaha tani untuk mendukung pencapaian swasembada beras.
Terlepas dari berbagai dampak buruk dari revolusi hijau, pada prinsipnya keberhasilan mencapai swasembada beras 1984 adalah hasil upaya sistematis dan terkontrol dari pemerintah sejak tahun 1970-an dan baru mencapai hasilnya setelah lebih dari satu dekade kemudian.
Catatan prestasi swasembada beras itu seharusnya menjadi referensi semua pihak yang terkait dengan pembangunan pertanian negeri ini untuk meyakinkan diri bahwa swasembada pangan pasti dan dapat tercapai.
Swasembada pangan ini dapat tercapai dengan komitmen dan kesungguhan serta langka taktis yang konsisten dari semua pihak yang berkecimpung di dalamnya.
Pengalaman menunjukkan, kunci utama pecapaian swasembada pangan adalah perhatian terhadap sarana produksi pertanian, di antaranya; pupuk, benih, dan pestisida. Pemenuhan terhadap kebutuhan sarana produksi menjadi penentu keberhasilan peningkatan produksi lahan pertanian.
Untuk itu berbicara mengenai swasembada pangan erat hubungannya dengan kesuburan tanah yang mendorong produktivitas tanaman. Tanah merupakan faktor terpenting dalam tumbuhnya tanaman dalam suatu sistem pertanian.
Pertumbuhan suatu jenis tanaman dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya dalah tersedianya unsur hara, baik unsur hara makro maupun unsur hara mikro. Tanah sebagai mediaum pertumbuhan tanaman berfungsi pula sebagai pemasok unsur hara, dan tanah secara alami memiliki tingkat ketahanan yang sangat beragam sebagai mediaum tumbuh tanaman.
Tanaman memerlukan makanan yang sering disebut hara tanaman untuk memenuhi siklus hidupnya. Unsur hara yang diperlukan tanaman tidak seluruhnya dapat dipenuhi dari dalam tanah. Oleh karena itu perlu penambahan dari luar biasanya dalam bentuk pupuk.
Pupuk adalah bahan yang diberikan ke dalam tanah atau tanaman untuk memenuhi kebutuhan unsur hara dan dapat berfungsi untuk memperbaiki sifat fisika, kimia dan biologi tanah.
Kesuburan tanah ditentukan oleh keadaan fisika, kimia dan biologi tanah. Keadaan fisika tanah meliputi kedalaman efektif, teskstur, struktur, kelembaban, dan tata udara tanah. Keadaan kimia tanah meliputi reaksi tanah (pH tanah), kapasitas tukar kation, kejenuan basa, bahan organik, banyaknya unsur hara, cadangan unsur hara. Sedangkan keadaan biologi tanah antara lain meliputi aktivitas mikrobia perombak bahan organik dalam proses humifikasi dan pengikatan nitrogen udara.
Kesuburan tanah adalah suatu keadaan tanah dimana tata air, udara dan unsur hara dalam keadaan cukup seimbang dan tersedia sesuai kebutuhan tanaman, baik fisik, kimia maupun biologi tanah.
Dengan kata lain kesuburan tanah adalah kemampuan tanah untuk menyediakan unsur hara esensial dalam jumlah dan porporsi yang seimbang untuk pertumbuhan.
Tanah yang subur adalah tanah yang memiliki profil yang dalam melebihi 150 cm, strukturnya gembur remah, pH 6-6.5, mempunyai aktivitas jasad renik maksimum. Tanah memiliki kesuburan yang berbeda-beda tergantung sejumlah faktor pembentuk tanah dilokasi tersebut, yaitu, bahan induk, iklim, relief, organisme, atau waktu. Tanah merupakan fokus utama kesuburan tanah sedankan kinerja tanaman merupakan indkator utama mutu kesuburan tanah.
Kesuburan tanah merupakan mutu tanah untuk bercocok tanam, yang ditentukan oleh interaksi sejumlah sifat fisika, kimia dan biologi yang menjadi habitat akar-aka aktif tanaman. Kesuburan tanah merupakan kemampuan tanah menghasilkan bahan tanaman yang dipanen.
Maka disebut pula daya meghasilkan bahan panen atau produktivitas. Ungkapan akhir kesuburan tanah ialah hasil panen, yang diukur dengan bobot bahan kering yang dipungut persatuan luas dan persatuan waktu.
Hasil panen yang tinggi dengan vasiasi musiman kecil menandakan kesuburan tanah tinggi, karena ini berarti tanah dapat ditanami sepanjang tahun dan setiap kali menghasilkan hasil panen tinggi. Hasil panen tinggi akan tetapi hanya sekali setahun pada musim yang baik, menandakan kesuburan tanah tidak tinggi, karena pada musim yang lain tidak dapat ditanami.
Diskusi menengenai pertanian sebagai leading sector pembangunan menjadi tantangan tersendiri bagi para petani. Petani tentu berupaya untuk menekan kehilangan hasil panen yang diukur dalam produktivitas. Kehilangan produktivitas tanaman dapat tejadi kerena menurunnya tingkat kesuburan tanah.
Hal ini menjadi tanggung jawab semua pihak yang berkecimpung di dalam bidang pertanian agar mampu mempertahankan produktivitas tanaman sehingga pada akhirnya swasembada pangan dapat tercapai.
Swasembada pangan merupakan tujuan yang harus dicapai namun proses untuk mencapai swasembada pangan juga perlu diperhatikan. Semuanya tergantung pada upaya menciptakan dunia pertanian sebagai aset yang berharga.
Untuk itu pemberdayaan petani menjadi tolok ukur dalam mencapai tujuan. Yang diharapkan saat ini adalah menciptakan kesejahteraan petani yang mengarah kemandirian petani.
Kemandirian petani adalah otonomi petani untuk mengambil keputusan yang tepat dalam bidang pertanian mulai dari teknik budidaya sampai pada agribisnis. Dalam hal ini petani mampu mencapai hasil pertanian yang berkualitas dan menentukan haga jual dari hasil pertaniannya yang ia peroleh dari ladangnya.
Hal ini dapat terlaksana denga baik jika petani memiliki kemampuan untuk mempertahankan kesuburan tanah yang pada akhirnya dapat ditunjukkan dengan produktivitas tanaman yang maksimal.
Hal ini sangat diharapkan sebab jika produktivitas tanaman mengalami surplus maka harapan untuk swasembada pangan dapat tercapai. Terwujudnya swasembada pangan akan menggambarkan dan menunjukkan kepada dunia banhwa bangsa Indonesia merupakan bangsa agraris, yang mampu hidup dari tanahnya sendiri.***
Penulis lahir di Kalikasa, 17 Mei 1984. Sekarang bekerja sebagai penyuluh pertanian di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan kabupaten Lembata, NTT. Email : yosephwuwur0584@gmail.com.