Kupang, Vox NTT – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) siap membangun 10 rumah layak huni setiap desa per tahun.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi NTT, Sinun Petrus Manuk kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (18/07/2019).
“Bapak Gubernur sudah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama 21 Bupati di NTT tanpa Walikota. Karena Walikota tidak punya dana desa,” kata Manuk.
Bangun 10 rumah layak huni per tahun itu, kata dia, dimulai tahun 2020, 2021, dan 2023. Rumah dibangun dengan menggunakan dana desa.
“Jumlahnya setiap desa 10 rumah per tahun. Dengan dana sekitar Rp 500.000.000 per desa. Satu rumah Rp 50.000.000,” ujar Manuk.
Ia mengatakan rumah layak huni yang dimaksud adalah rumah yang mempunyai fondasi, lantai semen, dinding tembok, dan atap seng.
“Kalau uang cukup dia plafon dengan bahan lokal seperti bebak, bambu,” ungkapnya.
Ia mengatakan anggaran per unit rumah layak huni itu sebesar Rp 50.000.000.
“50.000.000 itu rumahnya sudah bangun. Itu ada kamar bapak/mama, ada kamar anak, ada ruang tamu, ada ruang keluarga, ada dapur, dan ada WC Dengan tipe 5×7, dengan lampu. Tapi sekarang coba mendalami PLTS. Karena yang kita bantu ini orang-orang yang sangat tidak mampu. Jangan sampai pulsa habis dia gelap lagi. Jadi, apakah kita pakai PLTS atau pakai PLN ,” katanya.
Sehingga total setiap tahun rumah layak huni kata dia, mencapai 30.260 rumah per tahun di 3.006 desa di NTT.
“Syaratnya siapa yang mendapatkan rumah? Yang dapat rumah adalah rumah-rumah di desa yang tiang tanam, lantai tanah, dinding bahan lokal, ada yang tembus pandang, atap daun. Itu yang kita sasarkan,” tutur Manuk.
Untuk tidak berdampak politik kepala desa untuk siapa yang layak mendapatkan rumah itu, lanjut dia, maka pihaknya akan melakukan survey dan identifikasi. Survey dilakukan oleh tim dan aparat desa.
“Tim kita ada ahli infrastruktur, ada pendamping desa di Kecamatan, ada pendamping lokal desa di desa untuk sama-sama. Kemudian kita bawa dalam bentuk musyawarah desa untuk menentukan siapa yang dibangun rumahnya,” katanya.
Syarat untuk membangun rumah itu kata dia, memiliki tanah sendiri dan punya sertifikat.
“Tapi syarat lain untuk ke depannya itu dia harus menanamkan atau tanaman produktif. Sesuai karakteristik iklim cuaca seperti kalau di Manggarai itu cengkih, kopi, fanili. Di Timor ini kayu jati, tapi jati jangan jati lokal. Tapi jati emas, jati Ambon yang umur 10 tahun panen,” pungkasnya
Lanjut manuk, setiap rumah mewajibkan memelihara ternak kecil seperti ayam kampung.
“Ayamkan gampang dipelihara,” katanya.
Lanjut dia, untuk pembangunan rumah layak huni itu pemerintah fokus kepada orang yang susah dan yang sangat membutuhkan.
“Pokoknya kali pemerintah memberikan kepada orang yang tidak mampu. Pemerintah ikhlas, ini kunci lu (kamu) masuk. Mereka terima rumah jadi,” tuturnya.
Manuk berharap, di desa itu nanti akan mengembangkan gotong royong masyarakat.
“Seperti dulu. Dulu ketika kita masih SD di kampung itu kerja satu orang punya rumah seluruh kampung datang kerja dan gratis,” tutup Manuk.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba