Labuan Bajo,Vox NTT– Nasib Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Labuan Bajo selama ini sangat memperhatinkan. Pasalnya, baik Syabandar Pelabuhan Labuan Bajo maupun Dinas Tenaga Kerja Mabar kurang memperhatikan nasib TKBM.
Demikian disampaikan ketua Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat (APBMI) Labuan Bajo Carles Angliwarman, Kamis (10/11).
Dia mengatakan undang-undang telah mengatur tugas pemerintah harus mensejahterakan para buruh, baik buruh pelabuhan maupun burus di darat melalui perbaikan nasib para buruh yang selama ini telah beraktifitas di Pelabuhan Labuan Bajo.
“Seharusnya Tiga komponen di Pelabuhan Labuan Bajo seperti Syabandar, APBMI dan TKBM harus saling mengisi agar persoalan arus barang yang masuk di Labuan Bajo berjalan lancar” kata Carles.
Tetapi fakta yang ditemukan TKBM tidak terurus. Syabandar juga berjalan sendiri tanpa harus memperhatikan nasib TKBM yang bekerja di Pelabuhan Labuan Bajo.
“Kita ingin TKBM di Labuan Bajo harus sejahtera tentunya seluruh TKBM harus masuk menjadi anggota Koperasi sehingga melalui Koperasi TKBM nantinya, seluruh buruh bisa mendapatkan kartu BPJS” jelasnya
Carles mengungkapkan sudah berkali-kali ia mendorong Syabandar untuk serius juga mengurus tenaga kerja atau seluruh aktivitas di Pelabuhan yang berkaitan dengan TKBM agar berjalan sesuai aturan. (Eyo/VoN)