Ruteng, VoxNtt.com- Sebanyak 90 dari total 93 paket proyek drainase di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Manggarai tahun anggaran 2016 terancam gagal Provisional Hand Over (PHO).
Maurinus J.J Teping, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas PU Manggarai mengaku, ke 90 paket proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2016 itu belum ia rekomendasi ke tahap penyerahan sementara atau PHO.
“Dari 93 paket itu hanya tiga paket yang saya rekomendasikan untuk PHO. Yang lainnya, saya tidak akan kasih rekomendasi. Saya punya bukti foto dan video bahwa pekerjaan-pekerjaan itu tidak berkualitas,” ujar Jefri kepada para awak media di ruang kerjanya, Jumat, (18/11/2016).
Menurut dia, selain karena kualitas pekerjaan buruk oleh kontraktor pelaksana, sebagian besar paket proyek drainase yang anggarannya berkisar mulai dari Rp 39.956.000,00 sampai Rp 199.844.000,00 tersebut berjalan tidak sesui dengan perencanaan.
Dikatakan, ke-93 paket ini hanya diawasi oleh satu konsultan pengawas yakni CV Hasta Perkasa Engginering. Konsultan tersebut hanya mempekerjakan 10 personil lapangan sehingga intensitas pengawasan tidak berjalan maksimal.
Parahnya lagi, kata Jefri, pihak kontraktor pelaksana tidak melakukan kewajibannya untuk mempekerjakan seorang tenaga teknis sebagaimana yang sudah termuat dalam dokumen penawaran. Terkadang di lapangan, proses pengerjaan proyek hanya dipercayakan kepada tukang saja oleh kontraktor.
Selama ini, Jefri mengaku, walau sendirian untuk mengawasi 93 paket proyek drainase tersebut, namun dirinya tetap memantau ke lokasi sebagai bentuk tanggung jawab atas tugas yang diemban.
Ia menceriterakan, di sejumlah lokasi proyek tak jarang dirinya menegur kontraktor agar menjalankan pekerjaannya dengan baik. Jefri juga beberapa kali menegur konsultan pengawas agar melaksanakan fungsi pengawasan yang intens sehingga hasil pekerjaan sesuai spesifikasi teknis dan sesuai jadwal.
Konsultan pengawas juga diminta untuk menyampaikan laporan progress pekerjaan kepada PPK dan PPTK setiap tanggal 25 dalam bulan. Namun konsultan pengawas tampak lalai menjalankan tugasnya.
Sementara itu, kepada wartawan sejumlah kontraktor pelaksana proyek drainase sulitnya proses PHO oleh pihak Dinas PU Manggarai di tahun 2016 ini.
“Pekerjaan kami sudah selesai tetapi belum juga PHO sehingga proses pencairan uangnya terhambat,” tutur seorang kontraktor yang enggan menyebutkan namanya.
Menurut kontraktor, akibat belum di-PHO-kan mereka kesulitan membayar upah para pekerja proyek. Padahal hingga saat ini mereka selalu didatangi para pekerja untuk meminta upah mereka segera dibayar.
Keterlambatan proses PHO membuat mereka bahkan menyebutkan PPTK Jefri Teping lah sebagai pihak yang mempersulit para kontraktor.
“PPTK itu yang bikin pusing. Dia datang bongkar tembok lalu suruh kerja ulang,” tutur kontraktor lainnya. (AA/VoN)