Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Masyarakat dan Pemerintah Desa Warloka Pesisir Sambut Baik Pembangunan SPBUN
NTT NEWS

Masyarakat dan Pemerintah Desa Warloka Pesisir Sambut Baik Pembangunan SPBUN

By Redaksi24 Februari 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sejumlah tokoh dari Desa Warloka Pesisir pose bersama usai beraudiensi dengan Wakil Ketua II DPRD Manggarai Barat Sewargading S.J Putera, Senin, 24 Februari 2025 (Foto: Sello Jome/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT – Masyarakat dan Pemerintah Desa Warloka Pesisir, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, menyambut antusias rencana pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Dukungan tersebut terungkap dalam audiensi  dengan Wakil Ketua II DPRD Manggarai Barat, Sewargading S.J Putera pada Senin, 24 Februari 2025,

Audiensi tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh Desa Warloka Pesisir, antara lain Penjabat Kepala Desa Warloka Pesisir Jahasa, Sekretaris Desa Ahmad, Ketua BPD Irwan, Kepala Dusun Warloka 02 Hamja, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat setempat.

Tokoh masyarakat Muslimin mengungkapkan dukungan penuh terhadap program pembangunan SPBUN yang diinisiasi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Muslimin menjelaskan, Desa Warloka Pesisir merupakan kampung nelayan binaan antara Nahdlatul Ulama (NU) dan Pemerintah Pusat, yang menjadikan masyarakat sangat mendukung proyek tersebut.

Tokoh adat Mustara juga memberikan dukungan serupa. Ia mengatakan, lahan yang akan digunakan untuk pembangunan SPBUN merupakan lahan milik pemerintah desa, bukan tanah ulayat.

Sekdes Ahmad menyampaikan pembangunan SPBUN akan menjawab salah satu kendala utama para nelayan, yaitu sulitnya mendapatkan pasokan bahan bakar.

Para nelayan saat ini harus pergi ke Labuan Bajo untuk membeli BBM, yang tentu memakan waktu dan biaya. Dengan adanya SPBUN di Warloka Pesisir, proses tersebut akan menjadi lebih mudah dan hemat.

Penjabat Kepala Desa Warloka Pesisir, Jahasa menambahkan, SPBUN yang akan dibangun nantinya akan dikelola oleh Koperasi yang anggotanya terdiri dari 15 kelompok nelayan setempat.

“SPBUN ini bukan milik swasta atau perorangan, melainkan dikelola oleh Koperasi yang beranggotakan masyarakat Warloka Pesisir,” tegas Jahasa.

Selain itu, pemerintah desa juga telah menyiapkan lahan untuk SPBUN dengan pemberian hak pakai kepada Koperasi, bukan tanpa syarat.

Wakil Ketua II DPRD Manggarai Barat, Sewargading S.J Putera, menyambut baik dukungan masyarakat dan Pemerintah Desa Warloka Pesisir.

Menurutnya, pembangunan SPBUN tidak hanya akan menguntungkan Warloka Pesisir, tetapi juga memudahkan dua desa tetangga, yaitu Desa Golo Mori dan Desa Pasir Panjang, dalam mendapatkan BBM.

“Nelayan tidak perlu lagi ke Labuan Bajo, karena mereka sudah bisa mendapatkan BBM di Warloka Pesisir,” ujar Sewargading.

Ia mengatakan, Desa Warloka Pesisir semakin berkembang dan menjadi pusat pembongkaran ikan hasil tangkapan nelayan.

“Setiap hari, puluhan mobil datang ke Warloka Pesisir untuk mengambil ikan,” tambahnya.

Ia berkomitmen untuk terus mendukung program-program pembangunan di Desa Warloka Pesisir, termasuk pembangunan SPBUN.

Penulis: Sello Jome

Desa Warloka Pesisir DPRD Mabar Mabar Manggarai Barat Sewargading S. J Putera
Previous ArticleCatatan JPU Terkait Putusan Bebas Alfred Baun oleh Mahkamah Agung
Next Article Wali Kota Kupang Ikuti Retret Kepala Daerah Tahun 2025 di Akmil Magelang

Related Posts

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Wilayah Kepulauan MBD dan Kepulauan Alor Berpotensi Jadi Provinsi Sendiri

12 Juli 2026
Terkini

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Kesuburan  “Tanah” Hidup: Sinergi Sabda, Hati, dan Kelestarian Ekologis

12 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.