Waingapu, VoxNtt.com-Delapan Marga Parengu (kampung besar) Napu membentuk Forum Masyarakat Adat Napu yang diberi nama “Pangadangu Madangu” di daerah administrasi Larawali, Desa Napu, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba timur, Selasa (10/01/2017) lalu.
Forum ini melibatkan delapan Marga (Kabihu) yang ada di parengu Napu meliputi marga/Kabihu Anamaari, marga/kabihu Pahoka, marga/kabihu Tumbu Kawawu, marga/kabihu Analingu, marga/kabihu Bohu, marga/kabihu matolang, marga/kabihu Ratu dan marga/kabihu Tumbur Metung.
Dalam musyawarah yang dilakukan di Kotak (kampung kecil) Laruwali Sabtu, 7 Januari 2016 dan Selasa 10 Januari 2017 para tokoh marga ini mengorganisir diri karena kesadaran mereka dengan makin terhimpitnya wilayah adat/budaya dan wilayah kelola mereka.
“Tanah ulayat kami sepanjang pantai larawali sudah menjadi incaran para mafia-mafia dan calo calo tanah dimana di sepanjang pantai tersebut merupakan tempat-tempat Hamayang bagi kami, baik di mananga, pahomba dan katoda.” tandas Meta Yiwa (70 Tahun) salah satu wunang dari marga Tumbu Kawawu.
Hal senada juga disampaikan oleh Triawan Umbu Uli M.K (33 tahun) juru bicara “Pangadang Madangu” sekaligus salah satu tokoh muda di Parengu Napu.
Triawan menegaskan, selain pendidikan, tanah ulayat adalah modal bagi mereka yang harus dijaga secara turun temurun sehingga perlu ada wadah pengorganisasian di tingkat kabihu sebagai pemilik ulayat.
“Forum ini sebagai wadah transformasi nilai antar generasi dalam marga” tambah Triawan. (AGD/VoN)
Foto Feature: Komunitas Pangadangu Madangu saat ritual adat