Ruteng, VoxNtt.com- Mantan calon bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit, menanggapi terkait rencana pemberian izin lingkungan bagi PT Master Long Mining Resouces (MMR).
Saat ini PT MMR sedang mengajukan izin lingkungan kepada pemerintah kabupaten (Pemkab) Manggarai untuk melakukan eksplorasi mangan di blok Nggalak dan Maki, Kecamatan Reok Barat.
BACA:Berkat Kegigihannya Tolak Tambang di NTT, Aleta Baun Raih Penghargaan HAM
Mendengar adanya proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang diprakarsai perusahan pertambangan ini, Hery Nabit mengaku tidak kaget.
Menurut dia, Deno Kamelus dan Victor Madur, bupati dan wakil bupati Manggarai memang ada indikasi bakal menerima tambang saat kampanye di pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2015 lalu.
“Waktu itu dia kan bilang (soal tambang), sepanjang undang-undang mengizinkan, tidak bisa ditolak. Sepanjang kerangka berpikirnya hukum, tambang pasti masih ada,” kata Hery ketika diwawancarai VoxNtt.com di Ruteng, Selasa (31/1/2017).
Mantan calon bupati yang perpasangan dengan Adolf Gabur tersebut mengaku, pihaknya tetap pada posisi menolak pertambangan.
“Saya tetap pada posisi anti tambang. Karena saya tidak tersandera oleh kepentingan tambang. Waktu Pilkada saya tegas tolak tambang,” katanya.
BACA: Soal Tambang di Manggarai, Dugaan “Politik Transaksional” Kembali Disampaikan
Hery Nabit menambahkan, pihaknya melihat pertambangan tak hanya memakai kaca mata hukum saja.
Namun, melihat pertambangan di Manggarai mesti menggunakan sudut pandang yang lebih luas yaitu kerangka ekologis, sosial, budaya, dan ekonomi.
“Inikan bentuk kemalasan mencari cara bagaimana meningkatkan ekonomi masyarakat, sehingga tambang merupakan jalan pintas,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut Hery juga mempertanyakan tingkat kesejahteraan masyarakat selama bertahun-tahun ada tambang di Manggarai.
Yang ada, kata dia, kondisi ekonomi masyarakat di lokasi lingkar tambang hingga saat ini masih biasa-biasa saja.
“Apakah kewajiban reklamasi terpenuhi? Apakah kebijakan reklamasi itu mengembalikan?,” tanya mantan rival berat bupati Deno Kamelus itu.
Untuk diketahui, pada Pilkada Manggarai tahun 2015 lalu pasangan Herybertus G.L Nabit dan Adolfus Gabur (paket Hery-Adolf) menempati nomor urut dua.
Rival berat mereka kala itu ialah pasangan Deno Kamelus dan Victor Madur (paket Deno-Madur) menempati nomor urut satu.
BACA: Rotasi Eselon IV di Manggarai Dinilai Kebijakan Paling Brutal
Pemilihan yang berlangsung 9 Desember 2015 itu, paket Deno-Madur berhasil keluar sebagai pemenangan dengan perolehan suara 73.675 atau 50,64 persen.
Sedangkan paket Hery-Adolf kalah tipis yaitu mendapatkan 71.820 suara atau 49,36 persen.
Deno-Madur hanya menang 1.855 suara dari total 145.489 suara sah yang tersebar di-11 kecamatan di Manggarai kala itu. (Ardy Abba/VoN)