Kefamenanu,VoxNtt.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kefamenanu dinilai lamban dalam menangani lamban dalam menangani kasus di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Lambannya kinerja Kejari Kefamenanu dalam menangani kasus korupsi yang diduga melibatkan oknum pejabat teras di daerah itu, menuai kritikan keras dari elemen masyarakat.
Menyikapi hal tersebut, sejumlah elemen masyarakat mendatangi Kantor Kejari Kefamenanu, Jumat (24/02/2017).
Pantauan media ini, elemen masyarakat yang datang yakni; Lembaga Advokasi Masyarakat Sipil (LAKMAS) Cendana Wangi, Gerakan Rakyat Penegak Demokrasi (GARDA), Forum Rakyat Anti Korupsi (FRAKSI), serta Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kefamenanu
Di kantor Kejari Kefamenanu mereka diterima oleh Kasi Intel, Novantoro Catur Prabowo.
Ketua GARDA TTU, Paulus Modok mengungkapkan ada tiga kasus mega korupsi yang sementara ini ditangani oleh pihak Kejari Kefamenanu.
Ketiga kasus yang sedang mendapat sorotan publik tersebut diantaranya, dugaan korupsi DAK Dinas PPO, dana Pilkada tahun 2010, serta kasus jalan perbatasan.
Modok menegaskan, sudah lima tahun Kejari menangani kasus dana Pilkada. Namun sampai saat ini baru ketua dan sekretaris yang ditetapkan sebagai tersangka
Sedangkan anggota KPU Dolvianus Kolo yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR Provinsi NTT malah sama sekali belum diperiksa.
“Kejari kok kelihatannya hanya menyasar orang – orang tertentu saja padahal kasus ini terang benderang siapa saja pelakunya,ada apa sebenarnya?,” ungkap Modok.
Lebih lanjut Modok mengungkapkan, penanganan kasus korupsi DAK PPO dan jalan perbatasan yang diduga kuat melibatkan pejabat penting TTU pun kelihatannya jalan di tempat saja.
“Jangan membuat kami masyarakat menduga yang tidak – tidak, kami siap mendukung bapak – bapak untuk mengungkap kasus ini secara tuntas,” tandasnya.
Sementara itu perwakilan FRAKSI TTU, Wilem Oki menandaskan, jangan sampai karena lambannya menangani kasus ini bisa menimbulkan dugaan Kejari Kefamenanu merupakan debt collector kasus korupsi.
“Saya ingatkan, uang yang dicuri oleh para koruptor tersebut adalah uang rakyat TTU jadi pihak Kejari tolong tangkap dan adili para pelaku koruptor tanpa pandang bulu,” tegas Wilem.
Lebih lanjut Wilem menegaskan, pihaknya akan kembali pada hari Senin awal pekan depan untuk menyampaikan secara langsung kepada kepala Kejari Kefamenanu.
Menanggapi pengaduan tersebut Kasie Intel Kejari kefamenanu Novantoro Catur Prabowo berjanji akan menyampaikan hal ini kepada Kajari untuk ditindaklanjuti. (Eman/VoN)