Kupang, VoxNtt.com- Kasus Kematian Linda Bunu (36), TKI asal Watu Bera, RT.13/RW.007, Kelurahan Kalembu Kuning, Kota Waikabubak, Sumba Barat, provinsi NTT memang telah menambah panjangnya persoalan perekrutan, penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di luar Negeri. Hingga kini kasus-kasus tersebut seakan sudah menjadi langganan di provinsi yang sedang dipimpin Frans Lebu Raya itu.
Atas persoalan ini, Sekjen Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP), Utje Gustaf Patty angkat bicara.
Ketika ditemui VoxNtt.com di Markas DPD BaraJP NTT, (Selasa 28/02/2017) Utje menjelaskan, kasus Human Trafficking di NTT segera membutuhkan perhatian khusus dari semua pihak.
Menurut dia, saat ini perlu ada terobosan dan kebijakan baru untuk mencegah dan mengatasi masalah kronis ini, khususnya ke Negara tujuan yaitu Malaysia.
“Selama pelaksanaan perekrutan dan pengiriman TKI masih menggunakan banyak pintu maka kasus ini belum pernah bisa terselesaikan. Kita butuh terobosan kebijakan baru untuk mempersempit peluang kejahatan ini, seperti di Negara Korea ataupun Jepang yang menggunakan kerja sama G to G dengan Negara Indonesia. Di dua negara tersebut, permasalahan Human Traffiking hampir nol persen,” ungkap Utje.
Harus diakui, kata dia, pemerintah dalam hal ini BP3TKI memiliki keterbatasan dalam menghadapi banyaknya Perusahaan Jasa TKI (PJTKI). Belum lagi masih banyaknya Perusahaan Jasa Pengiriman TKI yang ilegal.
Tentunya persoalan seperti ini membuka banyak pintu dan peluang kejahatan dan tentu saja banyak kecolongan terjadi.
Oleh karena itu, Utje menegaskan harus segera memperkecil ruang gerak dengan mengedepankan satu pintu pengiriman TKI antara pemerintah ke pemerintah.
Hal ini juga sudah disampaikan Dubes RI di Malaysia, Herman Prayitno dalam pertemuan dengan BaraJP beberapa waktu lalu di Kuala Lumpur.
Utje juga mengajak Pemerintah Daerah agar pro-aktif mengatasi masalah Human Traffiking di NTT. Pemerintah tidak boleh diam.
“Dalam hal persoalan pemberantasan Human Trafficking, kami BaraJP berkomitmen untuk memutuskan mata rantai ini. Kami sudah sampaikan kepada Bapak Presiden dengan solusi G to G. Ini persoalan harkat dan martabat anak bangsa, ini persoalan harga diri bangsa,” tegas Utje.
Sementara itu, Kepala Balai Pelayanan Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kupang, Tato Tirang mengatakan, selama dua bulan terakhir di tahun 2017 ini sudah 17 orang TKI ilegal asal NTT yang dipulangkan dalam kondisi meninggal dunia.
Tato yang dikonfitmasi di ruang kerjanya, Senin (27/2/2017) menambahkan, di tahun sebelumnya, 2016 terdapat 46 TKI dipulangkan meninggal. Sebanyak 41 orang diantaranya merupakan TKI Ilegal. (Dede-KR/VoN)