Labuan Bajo, Vox NTT- Rapat koordinasi panitia kegiatan Tour de Flores (TdF) bersama para bupati sedaratan Flores berlangsung di Labuan Bajo, ibu kota Kabupaten Manggarai Barat (Mabar),Jumat (24/3/2017). Rapat tersebut membahas perencanaan TdF II pada tahun 2017 ini.
Dalam kesempatan ini, Bupati Manggarai Deno Kamelus dan Wakil Ketua DPRD Ngada Seli Raga Tua menyoroti kebijakan anggaran hajatan balap sepeda internasional itu diambil dari APBD II.
Baca: DPRD NTT Sebut Kegiatan Tour de Flores Korbankan Rakyat
Bupati Deno mengaku sangat trauma dengan pelaksanaan TdF tahun 2016 lalu. TdF I tahun lalu itu kata dia, ada pihak lain yang bersurat kepada Pemkab Manggarai untuk menyelesaikan sejumlah utang pelaksanaan kegiatan.
Menurut dia, Event Organizer TdF mestinya menyepakati terlebih dahulu item anggaran ABPD II. Misalnya, dalam APBD II itu, ada Bansos dan item biaya anggaran lainnya.
“Untuk anggaran TdF itu ambil di item anggaran apa ,jika Bansos nomenklaturnya harus disepakati terlebih dahulu. Misalkan biaya Event Organizer itu ambil di biaya apa ,jika di Bansos maka kreterianya jelas ada aturan mainnya,’’jelas Deno.
Deno menegaskan, jika dipaksakan setiap kabupaten harus menyiapkan anggaran untuk membiaya Event Organizer, maka perlu adanya kesepakatan nomenklatur pembiayaan.
Senada dengan Deno, Wakil Ketua DPRD Ngada Seli Raga Tua mengatakan, ide spontan untuk kegiatan TdF ke depannya tidak perlu dilakukan.
Baca: Tour de Flores Bukan Aspirasi Rakyat NTT
Apalagi kata dia, Kabupaten Ngada memiliki RPJMD. Sehingga selanjutnya anggaran TdF tersebut tidak perlu dibahas dari mimpi yang dihasilkan dalam waktu yang sangat singkat.
Seli Raga mengatakan, struktur anggaran di Ngada berdasarkan kinerja, sehingga tidak dapat ditipu dari hal-hal yang spontan.
Gubernur NTT, Frans Lebu Raya memang pernah meminta agar para bupati mendukung kegiatan TdF yang salah satunya lewat sokongan APBD II.
Baca: Lebu Raya Minta Bupati Se-Flores Siapkan Dana APBD II Untuk TdF
Tak hanya gubernur yang meminta, Kadis Pariwisata NTT,Marius Jelahu pun mengatakan biaya TdF bisa diatur dalam APBD II.
Namun Seli Raga mengaku, hingga kini Pemkab Ngada sendiri belum mendiskusikan secara baik terkait anggaran tersebut.
“Di Ngada jika emergensi tidak seperti itu, balap sepeda di TdF itu bukan bencana alam, sehingga perlu didiskusi lagi oleh Pemkab Ngada,’’ tukasnya.
Lebih lanjut kata dia, Jika tujuan TdF untuk mendatangkan wisatawan di Flores maka perlu dijelaskan secara singkat terlebih dahulu kepada Pemkab Ngada. Itu dibuat agar Pemkab Ngada dapat mempertanggungjawabkan anggaran itu nantinya kepada masyarakat.
“Jujur Pak Gub, ketika TdF ini tahun 2016 lalu di Bajawa itu, kami ini hanya jadi penonton. Bayangkan pimpinan DPRD jadi penonton. Dalam waktu yang singkat itu, kami tidak bisa menjelaskan kepada masyarakat,’’ ujarnya.
Sementara, Chairman TdF Primus Dorimulu mengatakan, kegiatan ini digelar sebagai agenda tahunan untuk menyukseskan program Nawacita Pemerintahan Joko Widodo di bidang pariwisata.
Kegiatan ini juga kata dia, untuk mendukung kebijakan Kemenko Kemaritiman dan Sumber Daya yang telah menetapkan Labuan Bajo sebagai salah satu destinasi Pariwisata Prioritas di Indonesia.
Dikatakan, waktu pelaksanaan TdF akan dilaksanakan bulan Juli 2017. Sebelum dilakukan, terlebih dahulu melakukan survei pada minggu pertama bulan April oleh Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI).
Setelah survei dilakukan, maka ISSI akan menyampaikan hasilnya ke UCI sebagai lembaga internasional yang mempunyai otoritas untuk diagendakan jadwal perlombaan. (Gerasimos Satria/VoN)