Kota Kupang, VoxNtt.com- Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gerakan Pemuda anti Korupsi NTT mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTT, Selasa (04/04/2017) siang.
Para aktivis tersebut mendatangi DPRD NTT, dalam rangka audiens terkait persoalan korupsi di NTT beserta sejumlah kasus dugaan korupsi yang tengah ditindak oleh aparat penegak hukum.
Pantauan VoxNtt.com, setiba di gedung DPRD NTT, sejumlah aktivis tersebut langsung diarahkan ke ruang rapat DPRD NTT. Beberapa saat kemudian Ketua DPRD NTT, Anwar P. Geno, menemui dan langsung membuka pertemuan tersebut.
Dalam pandangannya, GEMPAR NTT menyampaikan bahwa Kemiskinan dan korupsi di NTT sesungguhnya merupakan dua isu mandiri yang masing-masing mempunyai substansi berbeda, namun kedua isu ini apabila dikaji secara kritis memiliki keterkaitan yang sulit dipisahkan.
Kemiskinan dan korupsi di NTT memiliki hubungan kausalitas (sebab-akibat) sehingga harus diakui bahwa korupsi-lah yang menyebabkan tingkat kemiskinan bukan kemiskinan yang menyebabkan kemiskinan di NTT.
“Oleh karenanya, untuk mengatasi kemiskinan di NTT, otomatis pemberantasan korupsi menjadi mutlak dilakukan dan urgent sehingga tidak dapat ditunda-tunda. Apalagi NTT menjadi juara 4 provinsi terkorup tingkat nasional versi ICW tahun 2015 dan juara ke-3 provinsi termiskin versi Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2016”, demikian kutipan pandangan yang dibacakan Koordinator GEMPAR NTT, Florianus N.S.Dede.
Adapun sejumlah kasus korupsi yang disebutkan diantaranya; Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Sakit Jiwa Naimata-Kota Kupang, Dugaan Korupsi Proyek perpipaan di Kelurahan Kolana Utara-kabupaten Alor, Dugaan Korupsi Ruas Jalan Taramana Pidola Bapo-kabupaten Alor, Dugaan Korupsi Proyek tambak garam, Proses pengerjaan 100 embung di Kabupaten Sabu Raijua, Dugaan Korupsi dana Bansos NTT tahun 2010 hingga 2012, Dugaan Korupsi Penghilangan Uang Pemerintah Ngada pada tahun 2010 sebesar 15 Milyar di Bank NTT Cabang Ngada, Dugaan Korupsi Pembangunan gedung DPRD Ngada, Dugaan Korupsi pencairan dana oleh Bendahara BKD Kabupaten Ngada dengan cek sebesar 5 Milyar pada tahun 2014, Dugaan Korupsi pemindahan uang Pemerintah Ngada ke Koperasi atas nama pribadi pada tahun 2015, serta Dugaan Korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten TTU Tahun Anggaran 2008, 2009 dan 2011 lalu senilai Rp 47,5 Milyar.
Menanggapi pandangan dan sejumlah kasus yang dipaparkan tersebut, ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno, memandang penting dan menyampaikan apresiasi kepada anak muda yang masih mempunyai idealisme untuk turut memikirkan daerah ini sehingga pembangunan yang dilakukan membawa dampak perubahan pada kesejahteraan masyarakat lebih cepat lagi.
“Ketika hampir semua komponen sudah terlena dan terbiasa dengan korupsi padahal masalah ini menjadi tantangan besar buat daerah kita yang masih membangun yang masih memiliki keterbelakangan dan kekurangan”, Ungkap Anwar mengaminkan data yang dipaparkan aktivis.
Terkait posisi DPRD atas berbagai kasus korupsi yang terjadi, Anwar menjelaskan pihaknya terus melakukan fungsi pengawasan melalui komisi-komisi dan mitra kerja lembaga atau organisasi terkait.
Oleh karena itu, masukan yang disampaikan GEMPAR NTT menjadi bahan evaluasi dan koordinasi dengan pemerintah.
Pertemuan yang berlangsung selama 1 jam juga diisi dengan diskusi terkait persoalan seputar NTT seperti persoalan polemik Pantai Pede dan Permasalahan temuan alat berat jenis excavator yang diduga milik dinas PU NTT.
Hadir pada kesempatan itu berbagai organisasi yang tergabung dalam Gempar NTT diantaranya BaraJP NTT, Pospera NTT, Getar Nusa, FPMM, KEMANURI, FP2SR.
Sementara itu Ketua DPRD NTT didampingi 2 anggota DPRD NTT, Pdt. Adriana R Kahi Awa Kossi (Komisi I/F-Golkar), Novi Nodu Puga, S.Pdk (Komisi I/F-Gerindra). (Dede/ Boni/ VoN).