Labuan Bajo,Vox NTT-Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Cabang Manggarai Barat (Mabar) merespon persoalan menjamurnya travel agen liar yang beroperasi di Labuan Bajo.
Bentuk respon itu,HPI Cabang Mabar menggelar rapat internal pengurus dan anggota untuk membahas persoalan agen travel liar, Sabtu (6/5/2017) malam.
Ketua HPI Cabang Mabar, Sebastian Pandang kepada VoxNtt.com menjelaskan hasil rapat HPI Cabang Mabar yakni mengeluarkan sejumlah rekomendasi yang akan ditindaklanjuti dalam beberapa hari ke depan.
BACA:Travel Agen Liar di Labuan Bajo Ganggu Iklim Usaha Pariwisata
Adapun salah satu rekomendasi adalah HPI Cabang Mabar pada Senin 8 Mei 2017 akan melakukan audiens dengan Bupati Mabar,Augustinus Ch Dula,Dinas Pariwisata dan DPRD Mabar untuk membicarakan terkait travel agen liar serta mendorong Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pramuwisata di Labuan Bajo.
Selain itu mendesak Bupati Mabar agar segera mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbub) yang mengatur agen travel di Labuan Bajo.
“Setelah bertemu dengan Pemkab Mabar dan DPRD kita akan bertemu TNK untuk memberitahu rencana HPI Cabang Mabar untuk melakukan Swiping terhadap tour guide liar yang mengantar wisatawan di kawasan TNK,” jelas Sebas.
Anggota HPI,Rafael Todowela mengatakan agen travel liar tersebut selain tidak membayar pajak kepada pemerintah daerah, juga sering membuang sampah sembarangan di lokasi obyek wisata.
“Kita tidak melarang orang untuk berbisnis jasa pariwisata di Labuan Bajo,kita hanya ingin semua agen travel liar yang beroperasi di Labuan Bajo harus mengikuti aturan yang berlaku,” tutur Rafael.
Persoalan agen travel liar di Labuan Bajo menurut Rafael adalah persoalan yang serius yang harus ditanggapi oleh Pemkab Mabar dan Association Of Indonesia Travel Agencies (Asita) Cabang Mabar.
“Travel agen liar itu berkantor di luar Labuan Bajo kemudian menjual paket obyek wisata di Labuan Bajo.Namun,tidak menggunakan Guide lokal yang paham dengan obyek wisata yang ada di Labuan Bajo,” tambah Rafael. (Gerasimo Satria/VoN).