Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Pakai Alasan “Takut Diberhentikan” untuk Loloskan Geotermal, Nabit Dinilai Pentingkan Jabatan Ketimbang Rakyat
Ekbis

Pakai Alasan “Takut Diberhentikan” untuk Loloskan Geotermal, Nabit Dinilai Pentingkan Jabatan Ketimbang Rakyat

By Redaksi7 Maret 20253 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit dan Wakil Bupati, Fabianus Abu saat diwawancarai awak media usai keluar dari Kantor DPRD Manggarai, Kamis, 6 Maret 2025 (Foto: Berto Davids/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT – Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit, tetap kekeh pada pendiriannya untuk meloloskan proyek geotermal Poco Leok yang terletak di Kecamatan Satarmese, meskipun gelombang penolakan dari masyarakat semakin masif.

Nabit tetap mempertahankan Surat Keputusan (SK) bernomor HK/417/2022 yang diterbitkan pada 1 Desember 2022, yang menetapkan lokasi pengeboran untuk perluasan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu.

Nabit beralasan, proyek geotermal Poco Leok merupakan proyek strategis nasional (PSN). Ia khawatir jika proyek ini tidak berjalan, maka bisa saja berdampak pada pemberhentian dirinya.

“Tolong pahami juga posisi saya dalam 2 3 tahun yang lalu, ya. Aturannya masih sama. Aturannya masih sama. Kepala-kepala daerah yang tidak menjalankan proyek strategis nasional itu bisa diberhentikan, ya,” ujar Nabit saat menerima massa aksi dari Aliansi Pemuda Poco Leok di Kantor Bupati Manggarai pada Senin, 3 Maret 2025 lalu.

Menurut dia, masalah ini bukan tentang diberhentikan atau tidak. Itu bukanlah inti permasalahannya. Yang lebih penting, lanjut dia, adalah posisi pemerintah pada saat itu.

“Lalu kemudian tapi paling penting bagi saya adalah pemahaman bahwa kegiatan ini penting untuk penyediaan energi bagi masyarakat Manggarai,” katanya.

Alasan Nabit tersebut kemudian mendapat kritik tajam dari Praktisi Hukum, Siprianus Edi Hardum.

Edi menilai alasan Nabit menunjukkan kepribadiannya yang sangat mementingkan jabatan ketimbang membela rakyatnya sendiri.

“Ini alasan ini kan menunjukkan bahwa dia memang orang yang hanya ingin untuk menjabat itu. Dia akan mengejar proyek-proyek, mengejar proyek-proyek untuk jabatannya itu, dia takut dipecat. Bukan untuk melayani masyarakat,” tegasnya kepada VoxNtt.com pada Jumat, 7 Maret 2025.

Ia mengatakan, alasan tersebut juga menunjukkan kualitas Bupati Nabit yang tidak memahami aturan atau prosedur pemecatan seorang kepala daerah.

Edi menjelaskan, pemecatan seorang kepala daerah dapat dilakukan melalui lembaga DPRD. Hal itu akan terjadi apabila adanya tindakan pelanggaran terhadap Undang-undang Dasar dan Undang-undang atau melanggar sumpah jabatan.

Menurut dia, mencabut rekomendasi soal geothermal Poco Leok sebenarnya tidak melanggar Undang-undang apapun.

“Undang-undang apa yang dilanggar sama dia? Hery Nabit dipilih langsung oleh masyarakat. Oleh karena itu tidak perlu takut sebenarnya. Presiden juga tidak akan mungkin langsung memecat dia kalau dia mencabut atau menunda itu dengan alasan atas desakan masyarakat,” ungkapnya.

Edi menduga bahwa Bupati Nabit menerima dana operasional pilkada dari proyek geotermal Poco Leok. Kuat dugaan bahwa ini menjadi alasan Nabit memberikan izin untuk proyek tersebut.

“Saya menduga Hery Nabit sudah mendapat untung dari rekomendasinya atau atas rekomendasinya terhadap Poco Leok. Menduga berat kemenangannya kemarin juga itu mendapat kucuran dana dari kasus Poco Leok. Sehingga dia tanpa melalui kajian, tanpa mendengar masukan dari masyarakat dia mengeluarkan rekomendasi,” ungkap Edi.

Untuk menyelesaikan persoalan geotermal Poco Leok, Edi mendesak Bupati Nabit agar segera membentuk tim pengkaji yang independen dan tidak boleh bersekutu dengan pihak PLN sebagai pemodal proyek tersebut.

“Dia (PLN) tidak independen, ambil tim-tim yang independen,” pinta Edi.

Penulis: Herry Mandela

Edi Hardum Geotermal Poco Leok Hery Nabit Herybertus G.L. Nabit Manggarai Poco Leok
Previous ArticleAskab PSSI Manggarai Barat Gelar Turnamen U-17, Dibuka Bupati Edistasius Endi
Next Article Wagub NTT Dorong Media Arahkan Masyarakat agar Sadar Keberadaan Kelompok Perempuan

Related Posts

Keuskupan Ruteng Wanti-wanti Dampak Tambang Mangan PT SJA di Reok

4 Juli 2026

Camat Reok Cup III Siap Bergulir Pertengahan Juli

2 Juli 2026

Masyarakat Harus Gunakan Lahan untuk Porang, Bukan untuk Tambang

1 Juli 2026
Terkini

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.