Ruteng, VoxNTT.com – Dugaan pungutan liar (pungli) menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, mencuat setelah sejumlah aparatur sipil negara (ASN) mengeluhkan kebijakan pengumpulan iuran yang ditetapkan pihak kecamatan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, seluruh ASN di Kecamatan Reok Barat, baik guru, tenaga kesehatan, maupun pegawai perkantoran, diwajibkan membayar iuran sebesar Rp120 ribu. Sementara itu, tenaga non-ASN di lingkungan yang sama diminta membayar Rp50 ribu. Dana tersebut disebut untuk mendukung kelancaran pelaksanaan upacara HUT RI ke-81.
Seorang ASN yang berprofesi sebagai guru dan meminta identitasnya dirahasiakan mengaku keberatan dengan besaran iuran yang telah ditentukan.
“Ini bukan sumbangan sukarela, angka sudah dipatok dari Kecamatan sebesar Rp.120 ribu untuk ASN dan Rp.50.000 untuk non ASN. Menurut saya kalau dipatok seperti itu masuk kategori pungli,” ujarnya.
Menurut dia, nominal iuran tahun ini meningkat dibanding tahun sebelumnya. Jika sebelumnya ASN dikenakan Rp100 ribu dan pada tahun-tahun sebelumnya bersifat sukarela, kini jumlahnya naik menjadi Rp120 ribu dengan nominal yang telah ditetapkan.
Ia menilai kebijakan tersebut membebani ASN dan mempertanyakan penggunaan dana yang dihimpun.
“Bayangkan satu ASN Rp.120 ribu dikali dengan ratusan ASN yang ada di Reok Barat, sudah berapa itu, ditambah lagi non ASN. Memangnya pihak kecamatan tidak ada uang ka untuk HUT RI, kan pasti ada itu,” ujarnya.
Ia juga menduga penetapan nominal tersebut memenuhi unsur pungutan liar.
“Kami berani katakan ini memang benar-benar pungli karena nominal angkanya dipatok, berarti kesimpulannya pihak kecamatan mengambil keuntungan dari perayaan HUT. Kasihan kan upacara negara diwarnai pungli,” ujarnya lagi.
Keluhan serupa juga disampaikan ASN lain di wilayah utara Kabupaten Manggarai. Menurutnya, selain tidak lagi bersifat sukarela, pengumpulan dana tersebut juga tidak disertai laporan pertanggungjawaban yang terbuka kepada para penyumbang.
“Setelah pungut tidak ada pertanggung jawaban lebih lanjut secara terbuka ke kami, lantas kami menduga ini pungli. Kita semua kan paham biaya apel itu berapa, makan minum berapa, paskibraka berapa, sound sistem berapa, itu kan harus terbuka sebenarnya,” pungkas ASN tersebut.
Ia berharap pihak Kecamatan Reok Barat meninjau kembali kebijakan tersebut dan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penggunaan dana yang telah dikumpulkan.
Menanggapi keluhan itu, Camat Reok Barat, Florentinus Laus Hadi, saat dihubungi pada Selasa, 4 Agustus 2026, tidak memberikan tanggapan secara spesifik terkait dugaan pungli. Ia hanya menjelaskan bahwa pengumpulan dana bertujuan mendukung kelancaran pelaksanaan upacara peringatan HUT RI.
“Tujuannya agar penyelenggaraan Upacara HUT Kemerdekaan RI yang ke 81 tahun 2026 berjalan dengan lancar dan dalam semangat cinta tanah air,” tulis Camat Laus Hadi melalui pesan kepada VoxNtt.com.
VoxNtt.com kemudian kembali meminta penjelasan lebih rinci mengenai dugaan pungutan liar tersebut. Namun hingga berita ini ditulis, Camat Reok Barat yang dilantik pada April 2026 itu belum memberikan tanggapan lanjutan.
Penulis: Berto Davids

