Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Gagasan»Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik
Gagasan

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

By Redaksi4 Agustus 20266 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Oleh: Pater Darmin Mbula, OFM

Anggota Dewan Pendidikan Tinggi (DPT), Anggota Dewan Pendidikan Nasional (DPN), Ketua Presidium Majelis Nasional Pendidikan Katolik (MNPK)

Dua belas penundaan menguji kemanusiaan akademik menggambarkan bahwa setiap penundaan bukan sekadar persoalan jadwal, tetapi menyentuh kehidupan dan masa depan seorang mahasiswa/i.

Dua belas kali penundaan menjadi cermin untuk menilai apakah dunia akademik tetap berpijak pada keadilan, empati, dan tanggung jawab.

Kemanusiaan akademik tampak ketika dosen dan institusi mampu mengutamakan dialog, pendampingan, dan penyelesaian yang bermartabat.

Integritas akademik harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap martabat setiap pribadi.

Pada akhirnya, pendidikan yang sejati tidak hanya menjaga mutu, tetapi juga memelihara harapan dan menumbuhkan kemanusiaan yang adil dan beradab.

Menunda 12 Kali Ujian Skripsi

Di sebuah perguruan tinggi negeri di Nusa Tenggara Timur, ada ruang yang seharusnya menjadi tempat harapan. Namun, harapan itu terus menunggu. Seorang mahasiswi telah bersiap. Skripsinya selesai. Hatinya mantap.

Tetapi ujian skripsinya ditunda. Sekali, dua kali, tiga kali hingga dua belas kali waktu berjalan dan mimpi perlahan menjadi beban.

Semangat yang dahulu menyala mulai redup. Penundaan bukan lagi sekadar jadwal tetapi menjadi luka yang diam.

Fenomena ini mengajak kita bertanya. Apakah pendidikan hanya tentang aturan? Ataukah juga tentang kemanusiaan? Seorang dosen bukan hanya pembimbing ilmu.

Ia juga penjaga harapan. Setiap keputusan membawa dampak. Setiap penundaan menyentuh kehidupan. Mahasiswa menunggu dengan cemas. Orang tua ikut berharap.

Masa depan tidak boleh digantung tanpa alasan yang jelas. Sebab keadilan akademik tumbuh dari tanggung jawab dan empati.

Pendidikan sejati tidak membiarkan mimpi tertahan terlalu lama. Kampus adalah rumah bagi pertumbuhan. Bukan ruang yang memelihara ketidakpastian.

Dosen dan mahasiswa berjalan bersama. Saling menghormati. Saling menguatkan. Ketika ada masalah, dialog harus dibuka. Ketika ada hambatan, solusi harus dicari.

Sebab ilmu berkembang bersama hati yang bijaksana. Dan setiap mahasiswa berhak melangkah menuju masa depan dengan martabat yang dihormati.

Kemanusiaan Akademik

Dosen yang holistik dan humanis ekologis adalah pendidik yang tidak hanya mentransfer pengetahuan, tetapi juga membentuk keutuhan pribadi mahasiswa melalui pengembangan intelektual, moral, emosional, spiritual, sosial, dan kepedulian ekologis secara seimbang.

Ia memandang setiap mahasiswa sebagai pribadi yang bermartabat, unik, dan memiliki potensi untuk bertumbuh, sehingga proses pembelajaran dilandasi oleh rasa hormat, empati, dialog, keadilan, dan pendampingan yang penuh kasih.

Dalam perspektif humanisme ekologis, dosen menyadari bahwa manusia hidup dalam relasi yang saling bergantung dengan sesama, masyarakat, dan seluruh ciptaan.

Karena itu, ia menanamkan nilai tanggung jawab, keberlanjutan, solidaritas, serta etika merawat bumi sebagai rumah bersama. Melalui keteladanan hidup, integritas akademik, dan komitmen pada kebenaran, dosen menjadi inspirasi yang membimbing mahasiswa untuk menjadi insan yang cerdas, berkarakter, berbelas kasih, mampu berpikir kritis, serta berkontribusi bagi terwujudnya kesejahteraan manusia dan kelestarian lingkungan secara berkelanjutan.

Tanggung Jawab Akademik

Tanggung jawab akademik merupakan komitmen moral, profesional, dan ilmiah seluruh sivitas akademika untuk menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi integritas, mutu, aksesibilitas, dan relevansi.

Menjamin mutu berarti menghadirkan proses pembelajaran, pembimbingan, dan penilaian yang objektif, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pengembangan kompetensi dan karakter peserta didik.

Menjamin akses berarti membuka kesempatan belajar yang adil dan inklusif tanpa diskriminasi, sehingga setiap orang memperoleh peluang yang setara untuk berkembang sesuai dengan martabatnya.

Menjamin relevansi berarti memastikan bahwa ilmu pengetahuan, inovasi, dan layanan akademik menjawab kebutuhan masyarakat, dunia kerja, serta tantangan kemanusiaan dan krisis lingkungan.

Ketika ketiga aspek tersebut berjalan secara terpadu, perguruan tinggi tidak hanya menghasilkan lulusan yang unggul, tetapi juga membangun budaya akademik yang memperkuat keadilan sosial-ekologis, yaitu terciptanya relasi yang adil antara manusia, masyarakat, dan alam, melalui pemanfaatan ilmu pengetahuan yang bertanggung jawab, penghormatan terhadap martabat setiap pribadi, pengurangan kesenjangan sosial, perlindungan terhadap keberlanjutan ekosistem, serta penguatan kesejahteraan bersama bagi generasi sekarang dan generasi yang akan datang.

Berkeadilan Sosial Ekologis

Dosen yang berkeadilan sosial-ekologis adalah pendidik yang menjalankan tugas akademiknya dengan mengintegrasikan integritas ilmiah, penghormatan terhadap martabat manusia, dan tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan dalam setiap aspek tridarma perguruan tinggi.

Ia memperlakukan setiap mahasiswa secara adil, inklusif, dan tanpa diskriminasi, memberikan kesempatan yang setara untuk belajar, berkembang, dan mencapai keberhasilan akademik berdasarkan penilaian yang objektif, transparan, dan akuntabel.

Dalam pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, dosen tidak hanya mengejar keunggulan akademik, tetapi juga menumbuhkan kesadaran kritis tentang pentingnya solidaritas, keberlanjutan, dan kepedulian terhadap kelompok rentan serta seluruh ciptaan.

Dengan demikian, ilmu pengetahuan diarahkan untuk mengurangi ketimpangan sosial, memperkuat kesejahteraan bersama, melindungi daya dukung lingkungan, dan mendorong lahirnya kebijakan serta praktik yang berorientasi pada kebaikan bersama.

Melalui keteladanan hidup, dialog yang humanis, dan pengambilan keputusan yang etis, dosen menjadi agen transformasi yang membangun budaya akademik yang adil, berbelas kasih, dan berwawasan ekologis demi terwujudnya masyarakat yang bermartabat, berkelanjutan, dan harmonis.

Dialog Humanis

Di ruang yang sunyi, dosen dan mahasiswi akhirnya duduk bersama. Tidak ada dinding yang lebih tinggi daripada hati yang mau mendengar. Tidak ada kata yang lebih indah daripada kejujuran. “Mari kita mulai lagi,” kata sang dosen. Mahasiswi mengangkat wajahnya.

Matanya masih menyimpan lelah. Namun, di sana masih ada harapan. Dua belas kali penundaan tidak harus menjadi akhir cerita. Setiap luka dapat menjadi pelajaran. Setiap jeda dapat menjadi ruang untuk saling memahami.

Pendidikan lahir ketika dialog membuka jalan, bukan ketika keheningan memperpanjang jarak.
Masa depan dibangun oleh keberanian untuk saling percaya.

Dosen membimbing dengan kebijaksanaan. Mahasiswi melangkah dengan ketekunan. Keduanya belajar bahwa ilmu bukan hanya tentang kelulusan. Ilmu adalah tentang menjadi manusia. Manusia yang bertanggung jawab. Manusia yang menghargai waktu. Manusia yang menepati janji.

Dari ruang dialog itu tumbuh harapan baru. Harapan untuk hidup dengan martabat. Harapan untuk berkarya dengan hati. Sebab pendidikan yang sejati tidak hanya melahirkan seorang sarjana. Pendidikan sejati melahirkan pribadi yang mampu menghadirkan kebaikan bagi sesama, masyarakat, dan masa depan.

Lalu Apa Yang Harus Dibuat

Ketika seorang mahasiswi mengalami penundaan ujian skripsi hingga dua belas kali, langkah pertama yang harus dilakukan secara praksis adalah membangun dialog yang terbuka, jujur, dan berorientasi pada penyelesaian masalah.

Dosen pembimbing bersama mahasiswi perlu duduk bersama untuk mengidentifikasi secara objektif penyebab penundaan, baik yang bersifat akademik, administratif, maupun personal yang memengaruhi proses penyelesaian studi.

Hasil dialog tersebut kemudian dituangkan dalam rencana tindak lanjut yang jelas, mencakup target penyelesaian, pembagian tanggung jawab, jadwal bimbingan yang teratur, serta waktu pelaksanaan ujian yang realistis.

Proses ini harus dilandasi oleh prinsip saling menghormati, komunikasi yang baik, transparansi, dan akuntabilitas, sehingga setiap keputusan dapat dipahami dan dilaksanakan secara bertanggung jawab.

Di sisi lain, mahasiswi perlu menunjukkan komitmen melalui kedisiplinan, kesiapan akademik, dan keterbukaan menerima masukan, sementara dosen menjalankan perannya sebagai pembimbing yang profesional, adil, konsisten, dan responsif terhadap kebutuhan mahasiswi.

Apabila terdapat kendala yang tidak dapat diselesaikan hanya melalui relasi dosen dan mahasiswi, program studi atau fakultas perlu memfasilitasi mediasi akademik agar solusi dapat dicapai sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dengan pendekatan yang kolaboratif, humanis, dan berorientasi pada mutu, penundaan yang berlarut-larut dapat diakhiri melalui langkah-langkah yang jelas, sehingga proses pendidikan tetap menjunjung tinggi integritas akademik sekaligus menghormati martabat mahasiswi sebagai pribadi yang sedang dipersiapkan untuk hidup, berkarya, dan mengabdi kepada masyarakat.

Pater Vinsensius Darmin Mbula Vinsensius Darmin Mbula
Previous ArticleASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

Related Posts

PMKRI dan Proyek Kebhinekaan

26 Juli 2026

STEAMS Membangun Murid Berpikir Bijaksana

25 Juli 2026

Kerajaan dan Keadilan yang Dibangun dalam Roh vs Yang Dibangun dalam Nafsu

19 Juli 2026
Terkini

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026

Organisasi Sipil Berperan Penting Dukung Investasi Hijau

3 Agustus 2026

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.