Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Gagasan»Minum Kopi, Agama dan Keadaban Publik
Gagasan

Minum Kopi, Agama dan Keadaban Publik

By Redaksi11 September 20267 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Minum Kopi, Agama dan Keadaban Publik
RD. Hironimus Bandur
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Oleh: RD. Hironimus Bandur

Dosen Stipas St. Sirilus Ruteng
Ketua Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan Keuskupan Ruteng

Ada satu kebiasaan kecil yang menarik perhatian saya setiap kali mengikuti rapat pastoral, baik dalam kelompok kecil maupun dalam pertemuan yang melibatkan banyak orang.

Hampir selalu ada satu momen yang tampaknya sederhana, tetapi sesungguhnya memiliki arti sosial yang besar: coffee break.

Ketika coffee break tiba, suasana rapat berubah. Orang yang sejak tadi duduk serius dengan wajah formal mulai berdiri, berjalan ke meja kopi, mengambil secangkir kopi, lalu berbicara dengan orang lain. Percakapan yang sebelumnya sangat terikat pada agenda rapat tiba-tiba berkembang menjadi lebih cair.

Orang berbicara tentang keluarga, kesehatan, perjalanan, pekerjaan, persoalan umat, bahkan persoalan sosial yang tidak pernah muncul dalam agenda resmi.

Pernyataan seorang narasumber, Januar Nugroho, dalam sebuah momen rapat pastoral di Ruteng sangat menarik bagi saya. Beliau menyebut minum kopi sebagai salah satu bentuk “institusionalisasi kebersamaan”.

Kalimat itu terus mengendap dalam pikiran saya. Benarkah secangkir kopi dapat menjadi bentuk institusionalisasi kebersamaan? Bukankah kopi hanya minuman? Mengapa sesuatu yang begitu sederhana dapat dikaitkan dengan institusionalisasi?

Jawabannya mungkin justru terletak pada pengalaman sehari-hari kita. Kopi tidak hanya diminum. Kopi menjadi alasan untuk berjumpa, duduk bersama, berbicara, mendengarkan, dan membangun keakraban.

Penelitian Indriani, Yuhastina, dan Trinugraha (2022) mengenai kedai kopi menunjukkan bahwa kopi dapat menjadi medium pembentukan jaringan sosial. Dalam studi mereka, jaringan, norma timbal balik, dan kepercayaan menjadi bagian penting dari modal sosial yang berkembang di sekitar kedai kopi.

Dengan demikian, ruang minum kopi bukan sekadar ruang konsumsi, tetapi juga ruang sosial tempat hubungan antarmanusia dibangun. Dari sini kita dapat bergerak lebih jauh: bagaimana jika budaya minum kopi dibaca dalam perspektif agama dan keadaban publik?

Kopi sebagai Ruang Perjumpaan

Agama sering berbicara tentang persaudaraan, kasih, toleransi, perdamaian, dan penghormatan terhadap sesama. Namun, nilai-nilai tersebut tidak cukup hanya dikhotbahkan. Ia harus menemukan ruang konkret dalam kehidupan sosial.

Di sinilah kopi menjadi menarik. Secangkir kopi dapat menciptakan ruang perjumpaan yang relatif egaliter. Di sekitar meja kopi, seorang pejabat dapat duduk bersama stafnya. Seorang pastor dapat berbicara dengan umat tanpa jarak formal.

Seorang tokoh agama dapat berbincang dengan tokoh agama lain. Orang muda dapat berbicara dengan orang tua. Bahkan orang-orang yang berbeda agama dapat berbagi cerita tanpa harus terlebih dahulu menyelenggarakan seminar tentang dialog antaragama.

Kopi menciptakan apa yang dapat disebut sebagai ruang antara—ruang sosial tempat manusia bertemu sebagai manusia sebelum mereka tampil sebagai pemilik identitas, jabatan, atau kelompok tertentu.

Dalam konteks inilah tesis Januar Nugroho menjadi penting. Minum kopi menjadi “institusionalisasi kebersamaan” ketika kebiasaan tersebut tidak lagi sekadar spontan, tetapi sengaja dipelihara sebagai budaya perjumpaan.

Gereja, pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dan komunitas lintas iman dapat menjadikan ruang-ruang sederhana semacam ini sebagai bagian dari budaya komunikasi publik.

Dari Coffee Break menuju Moderasi Beragama

Moderasi beragama sering kali dibicarakan dalam bahasa yang besar: toleransi, anti-kekerasan, komitmen kebangsaan, penghormatan terhadap perbedaan, dan penerimaan terhadap budaya lokal. Semua itu penting. Tetapi moderasi beragama pada akhirnya membutuhkan ruang sosial tempat manusia yang berbeda dapat mengalami satu sama lain secara langsung.

Penelitian Maulana, Putri, dan Fahira (2024) menunjukkan bahwa moderasi beragama dalam masyarakat Indonesia yang plural berkaitan erat dengan toleransi, inklusivitas, dan sikap kritis. Studi tersebut juga menekankan pentingnya inisiatif lintas agama, lembaga keagamaan, dan pendidikan dalam membangun kehidupan bersama yang harmonis.

Karena itu, moderasi beragama tidak boleh berhenti pada seminar, deklarasi, atau spanduk. Moderasi harus turun menjadi kebiasaan sosial. Di sinilah secangkir kopi mempunyai makna simbolik. Orang yang duduk bersama sambil minum kopi mempunyai kesempatan untuk menemukan bahwa “yang berbeda” ternyata mempunyai kehidupan manusiawi yang sama.

Ia mempunyai keluarga, kegembiraan, kecemasan, harapan, dan persoalan. Perjumpaan semacam itu dapat mengurangi prasangka karena seseorang tidak lagi melihat orang lain semata-mata sebagai “orang Islam”, “orang Katolik”, “orang Protestan”, atau identitas kelompok lainnya, melainkan sebagai sesama manusia. Dialog semacam ini membutuhkan waktu. Dan kopi menyediakan waktu itu.

Keadaban Publik Dimulai dari Kemampuan Mendengarkan

Kita sedang hidup dalam masyarakat yang mengalami perubahan besar dalam pola komunikasi. Media sosial membuat orang dapat berbicara kepada ribuan orang dalam hitungan detik. Namun, kemampuan berbicara tidak selalu diikuti kemampuan mendengarkan. Orang mudah mengomentari, tetapi sulit mendengarkan. Mudah menghakimi, tetapi sulit memahami. Mudah membagikan informasi, tetapi tidak selalu mau memeriksa kebenarannya.

Dalam situasi seperti ini, keadaban publik menjadi sangat penting. Keadaban publik bukan sekadar sopan santun. Ia adalah kemampuan hidup bersama secara dewasa di tengah perbedaan. Ia membutuhkan penghormatan terhadap orang lain, kesediaan mendengarkan, pengendalian diri, dan kesediaan mencari titik temu.

Penelitian mengenai moderasi beragama di Indonesia menunjukkan bahwa persoalan moderasi tidak hanya berkaitan dengan pemahaman agama, tetapi juga dengan interaksi sosial, paparan internet dan media sosial, serta pola hubungan antarmanusia (Yuliawati & Asri, 2024).

Karena itu, kita membutuhkan lebih banyak ruang komunikasi yang tidak bersifat konfrontatif. Meja kopi dapat menjadi salah satunya. Di meja kopi, orang tidak sedang berdebat untuk memenangkan argumentasi. Mereka sedang berbicara. Dan dalam percakapan yang manusiawi, kemungkinan untuk memahami selalu lebih besar.

Gereja dan Budaya “Duduk Bersama”

Bagi Gereja Katolik, gagasan ini sebenarnya sangat dekat dengan semangat sinodalitas. Gereja dipanggil untuk menjadi komunitas yang berjalan bersama, mendengarkan, membedakan, dan mengambil keputusan bersama. Sinodalitas tidak mungkin hanya menjadi mekanisme rapat. Ia harus menjadi budaya perjumpaan.

Karena itu, coffee break dalam rapat pastoral jangan dianggap sekadar jeda dari pekerjaan. Bisa jadi justru pada saat coffee break itulah pekerjaan pastoral yang sesungguhnya sedang berlangsung.

Di sana orang saling mengenal. Di sana konflik kecil dapat dicairkan. Di sana seseorang yang selama rapat tidak berbicara mungkin mulai membuka diri. Di sana seorang pastor dapat mengetahui kegelisahan umat yang tidak pernah muncul dalam laporan resmi. Dengan demikian, “minum kopi” dapat menjadi pastoral komunikasi.

Gereja bahkan dapat mengembangkan budaya ini secara lebih sadar: Kopi Pastoral, Kopi KBG, Kopi OMK, Kopi Lintas Iman, atau Kopi Kebangsaan. Bentuknya tidak perlu mewah. Yang diperlukan hanyalah tempat, kopi, waktu, dan terutama kesediaan untuk mendengarkan.

Kopi dan Ruang Publik yang Inklusif

Pada tingkat masyarakat yang lebih luas, budaya kopi juga dapat menjadi sarana memperkuat moderasi beragama. Bayangkan sebuah meja yang mempertemukan pastor, ustaz, pendeta, tokoh Hindu, pemerintah, pemuda, perempuan, akademisi, dan masyarakat biasa.

Mereka tidak selalu harus membicarakan agama. Mereka dapat membicarakan sampah, lingkungan hidup, pendidikan, kemiskinan, bencana, ekonomi keluarga, atau masa depan anak-anak. Justru melalui persoalan konkret kehidupan bersama, agama menemukan wajah sosialnya.

Kirchberger (2022), ketika membahas gagasan Global Ethic Hans Küng, menegaskan pentingnya proses panjang ketika setiap agama menggali tradisinya sendiri untuk menemukan nilai-nilai yang dapat dibagikan dalam dialog dan kerja sama lintas agama.

Dengan demikian, dialog antaragama tidak harus selalu dimulai dari perdebatan teologis. Ia dapat dimulai dari pengalaman hidup bersama. Secangkir kopi mungkin sederhana, tetapi percakapan yang lahir darinya dapat menghasilkan sesuatu yang jauh lebih besar: kepercayaan.

Jangan Remehkan Secangkir Kopi

Moderasi beragama membutuhkan kebijakan, pendidikan, literasi digital, keteladanan tokoh agama, dan kerja sama kelembagaan.

Penelitian Mukhibat dkk (2024), misalnya, menunjukkan bahwa pendidikan moderasi beragama dapat membentuk pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang mendukung toleransi, komitmen kebangsaan, anti-kekerasan, serta penerimaan terhadap budaya lokal.

Namun, semua itu membutuhkan fondasi relasional: orang harus mengalami perjumpaan dengan orang lain. Sebb itu, mungkin kita perlu berhenti memandang coffee break sebagai sekadar jeda dari agenda utama. Bisa jadi coffee break justru merupakan bagian penting dari agenda membangun manusia yang mampu hidup bersama.

Secangkir kopi tidak otomatis membuat seseorang menjadi toleran. Kopi tidak dengan sendirinya menghapus prasangka. Tetapi kebiasaan duduk bersama, berbicara, mendengarkan, dan berjumpa dengan yang berbeda dapat menjadi jalan menuju kepercayaan. Dan kepercayaan adalah salah satu fondasi utama keadaban publik. Karena itu, tesis Januar Nugroho layak direnungkan kembali: “minum kopi adalah salah satu bentuk institusionalisasi kebersamaan.”

Barangkali, di tengah masyarakat yang semakin mudah terpolarisasi, kita memang membutuhkan lebih banyak meja kopi. Bukan karena bangsa ini kekurangan kopi. Tetapi karena kita mulai kekurangan ruang untuk duduk bersama. Dan mungkin, moderasi beragama yang paling membumi bukan pertama-tama lahir dari podium, melainkan dari dua orang yang berbeda keyakinan, duduk berhadapan, memegang secangkir kopi, lalu berkata: “Mari kita bicara.”

Hironimus Bandur
Previous ArticleJPIC OFM Perkuat Pemulihan Penyintas Gempa melalui Layanan Kesehatan dan Trauma Healing

Related Posts

Benturan Budaya Generasi Z dalam Birokrasi Feodal

10 September 2026

Bantuan Bencana: Dari Sembako Ke Masa Depan Anak

8 September 2026

Kekerasan Seksual Anak di Sumba Timur: Rumah Tak Lagi Aman

2 September 2026
Terkini

Minum Kopi, Agama dan Keadaban Publik

11 September 2026

JPIC OFM Perkuat Pemulihan Penyintas Gempa melalui Layanan Kesehatan dan Trauma Healing

10 September 2026

Benturan Budaya Generasi Z dalam Birokrasi Feodal

10 September 2026

Gubernur NTT: Gempa Boleh Mengguncang, tapi Jangan sampai Ada Warga yang Tertinggal

9 September 2026

Gubernur NTT Pastikan Penanganan Gempa Palue Berlanjut

9 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.