Labuan Bajo, Vox NTT- Koordinator Kantor Pelayanan Kesehatan wilayah kerja Labuan Bajo, Manggarai Barat (Mabar) Marsel Elias menjelaskan insiden dengan bawahannya dr. Pina Yanti Pakpahan.
Kepada wartawan di Labuan Bajo, Sabtu (20/5/2017), Elias membenarkan dirinya membentak Dokter Vina.
Dia menjelaskan, waktu itu di kantornya ada insiden keributan. Dokter Vina meminta salah satu staf yang sedang menelepon untuk menerbitkan dokumen kesehatan kapal.
“Karena sedang menelepon, staf tersebut tidak melayani permintaan dokter (Vina). Dokter marah-marah dan terjadilan keributan,” jelas Elias.
Dia mengaku, apa yang dilakukannya hanya ingin menenangkan situasi dan tidak sedikit pun niat melakukan kekerasan terhadap bawahannya.
“Saya tidak mungkin melakukan kekerasan terhadap dokter, kami satu rumah, satu pintu, niat saya hanya menenangkan situasi saja,” katanya.
Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, nasib kurang beruntung dialami oleh dr. Pina Yanti Pakpahan. Ia bertugas di Kantor Kesehatan Pelabuhan wilayah kerja Labuan Bajo.
Niat menggagalkan pungutan liar (Pungli) di kantor tempat kerjanya, malah berujung kekerasan verbal dan nyaris kena jotos dari pimpinannya.
Kejadian bermula saat dr. Vina pertama kali melayani para pemilik kapal yang hendak melakukan penerbitan dokumen kesehatan kapal.
Pada saat menerbitkan dokumen kapal tersebut, dr. Vina merasa ada kejanggalan. Itu karena pemilik kapal menyetor biaya penerbitan dengan uang sebesar Rp 30 ribu.
Baca: Niat Gagalkan Pungli, Dokter Pelabuhan Labuan Bajo Nyaris Kena Jotos Atasannya
“Saya kaget saat saya melayani pemilik kapal ukuran 5 GT yang hendak menerbitkan dokumen kesehatan kapal menyerahkan uang Rp 30 ribu,” kata dr. Vina di Labuan Bajo, Jumat (19/05/2017).
Menurut dia, untuk kapal ukuran di bawah 6 GT sesuai aturan PP 21 tahun 2013 tidak dikenakan biaya. Karena itu dia kembalikan uang pemilik kapal tersebut.
Selanjutnya, usai mengembalikan uang pemilik kapal dr. Vina pun menanyakan pungutan ini kepada rekan kerjanya. Namun jawaban dari rekannya tersebut malah dengan nada marah-marah.
“Karena hal ini janggal akhirnya saya tanyakan ke teman kerja saya,” tukasnya.
Karena mempertanyakan hal tersebut rekan kerjanya yang diketahui bernama Efraim malah balik bertanya, “apa kompetensimu mempertanyakan pungutan ini?”.
Atas kejadian tersebut, dr. Vina dan Efraim pun sempat terlibat adu mulut di ruang kerja mereka. Saat adu mulut berlangsung, koordinator pelayanan kesehatan Marsel Elias membentak keduanya dan mengusir mereka pulang.
Tidak hanya mengusir keduanya dari kantor, Marsel pun sempat mengepalkan tangan ke arah dr. Vina sebelum dilerai oleh staf kantor lain.
“Saat saya dan Efraim ribut, pak Marsel datang dan mengusir kami dari ruangan, tidak hanya mengusir dia juga hendak menonjok saya dengan tangannya, untung ada teman lain yang menahan,” tuturnya.
Insiden pengancaman ini selanjutnya dilaporkan dr. Vina ke Polres Manggarai Barat dan saat ini sedang dalam tahap pengambilan keterangan oleh polisi.
Sementara itu, Nikodemus Densi salah seorang pemilik kapal ukuran 5GT kepada wartawan di Labuan Bajo mengatakan, selama ini dirinya sudah berulang kali membayar dokumen kesehatan kapal senilai Rp 30 ribu di kantor pelayanan kesehatan pelabuhan.
“Saya baru tahu dari kejadian ini kalau kapal ukuran 5GT tidak dipungut biaya penerbitan dokumen, dari masalah yang menimpa ibu dokter ini baru saya paham,” kata pemilik kapal motor Rajo Go Ema tersebut.
Sementara itu, aksi nekad dr. Vina polisikan atasannya berdampak pada surat bebas tugas yang ia terima dari kantor kesehatan Pelabuhan Nusa Tenggara Timur.
“Saya Dibebastugaskan dari unit kerja Labuan Bajo, saya sudah mendapat surat Bebas Tugas dari kantor kesehatan pelabuhan Wilayah NTT, saya sudah ajukan keberatan ke PTUN,” tegasnya. (Kontributor: Silvester Yunani/VoN)