Labuan Bajo, Vox NTT- Saat ini, Kepolisian Resort (Polres) Manggarai Barat (Mabar) sedang menangani laporan Pina Yanti Pakpahan, dokter yang bertugas di Kantor Kesehatan Pelabuhan wilayah kerja Labuan Bajo.
Sebelumnya, Dokter Vina telah melaporkan atasannya Marsel Elias ke pihak Polres Mabar. Marsel diduga telah melakukan pengancaman terhadap dokter berdarah Batak itu.
Kapolres Mabar, AKBP Supiyanto mengatakan, laporan Dokter Vina tersebut dengan materi yaitu pengancaman.
“Rencananya hari ini (Senin, 22/5) pihak terlapor diperiksa,” kata Supiyanto saat dihubungi VoxNtt.com, Senin (22/5/2017).
Sementara terkait pungutan liar (Pungli) di Kantor Kesehatan Pelabuhan wilayah kerja Labuan Bajo yang saat ini hendak dibongkar Dokter Vina, Supiyanto menyatakan pihaknya bersama Unit Pembrantasan Pungli (UPP) Mabar siap mengawal.
“Polres (Mabar) dan instansi terkait lainnya (yang) tergabung dalam UPP kabupaten (Mabar) dan bertugas untuk memerangi Pungli,” katanya.
Dia menegaskan, tugas pemberantasan Pungli tidak hanya polisi tetapi tim yang tegabung dalam UPP.
“Kita adalah tim yang bekerja sama dan sama-sama bekerja,” tegas Supiyanto.
Diberitakan sebelumnya, niat menggagalkan Pungli di kantor tempat kerjanya, Dokter Vina mengaku mendapat kekerasan verbal dan nyaris kena jotos dari pimpinannya.
Baca: Niat Gagalkan Pungli, Dokter Pelabuhan Labuan Bajo Nyaris Kena Jotos Atasannya
Kejadian bermula saat Dokter Vina pertama kali melayani para pemilik kapal yang hendak melakukan penerbitan dokumen kesehatan kapal.
Pada saat menerbitkan dokumen kapal tersebut, Dokter Vina merasa ada kejanggalan. Itu karena pemilik kapal menyetor biaya penerbitan dengan uang sebesar Rp 30 ribu.
“Saya kaget saat saya melayani pemilik kapal ukuran 5 GT yang hendak menerbitkan dokumen kesehatan kapal menyerahkan uang Rp 30 ribu,” kata Dokter Vina di Labuan Bajo, Jumat (19/5/2017)
Menurut dia, untuk kapal ukuran di bawah 6 GT sesuai aturan PP 21 tahun 2013 tidak dikenakan biaya. Karena itu dia kembalikan uang pemilik kapal tersebut.
Selanjutnya, usai mengembalikan uang pemilik kapal Dokter Vina pun menanyakan pungutan ini kepada rekan kerjanya. Namun jawaban dari rekannya tersebut malah dengan nada marah-marah.
“Karena hal ini janggal akhirnya saya tanyakan ke teman kerja saya,” tukasnya.
Karena mempertanyakan hal tersebut rekan kerjanya yang diketahui bernama Efraim malah balik bertanya, “apa kompetensimu mempertanyakan pungutan ini?”.
Atas kejadian tersebut, Dokter Vina dan Efraim pun sempat terlibat adu mulut di ruang kerja mereka. Saat adu mulut berlangsung, koordinator pelayanan kesehatan Marsel Elias membentak keduanya dan mengusir mereka pulang.
Baca: Ini Penjelasan Koordinator Terkait Insiden di Kantor Kesehatan Pelabuhan Labuan Bajo
Tidak hanya mengusir keduanya dari kantor, Marsel pun sempat mengepalkan tangan ke arah Dokter Vina sebelum dilerai oleh staf kantor lain.
“Saat saya dan Efraim ribut, pak Marsel datang dan mengusir kami dari ruangan, tidak hanya mengusir dia juga hendak menonjok saya dengan tangannya, untung ada teman lain yang menahan,” tuturnya.
Insiden pengancaman ini selanjutnya dilaporkan Dokter Vina ke Polres Mabar dan saat ini sedang dalam tahap pengambilan keterangan oleh polisi. (Adrianus Aba/VoN)