Ruteng, Vox NTT- Hingga saat ini, Pemkab Manggarai belum menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Alsemat (Alumni Seminari Mataloko) selaku event organizer (EO) Tour de Flores (TdF).
Hal tersebut disebabkan karena MoU yang disusun oleh EO TdF tersebut dianggap memberatkan Pemkab Manggarai dan menguntungkan EO.
Namun, anehnya Pemkab Manggarai tetap ngotot menyelenggarakan ajang balap sepeda tersebut. Salah satu bukti yaitu terbitnya Surat Keputusan Bupati Manggarai Nomor HK/229/2017 Tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Tour de Flores tingkat Kabupaten Manggarai tahun 2017.
“Draft MoUnya disusun EO dan suruh kita tanda tangan. Kita tidak mau karena mestinya MoU itu ada DPRD di dalamnya. Sedangkan (MoU) ini tidak ada,” kata Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Manggarai, Klemens Nggangga kepada VoxNtt.com, Senin (20/6/2017).
Dalam MoU tersebut, jelas Nggangga, terdapat dua poin utama yang ditawarkan EO kepada pemerintah kabupaten se-daratan Flores. Pertama, pemerintah kabupaten harus mendukung penyelenggaraan TdF. Kedua, pemerintah kabupaten harus menyiapkan anggaran pelaksanaan TdF sesuai yang dibutuhkan EO.
“Itu yang membuat kami belum menandatangi MoU itu. Tidak tahu kabupaten lain,” tukas Nggangga.
Walaupun MoU itu belum ditandatangani, jelas Nggangga, Pemkab Manggarai tetap menyiapkan anggaran dalam APBD Induk 2017 sebesar Rp. 497.000.000. Namun, anggaran tersebut masih tidak cukup sesuai dengan permintaan EO.
“Yang diminta sama EO itu sebesar 1.023.000.000. Berarti kita masih kekurangan 526.000.000. Kurangnya itu nanti akan diajukan lagi dalam (APBD) Perubahan,” ujarnya.
Disinggung soal apakah kegiatan TdF itu termasuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Manggarai 2016-2021, Klemens Nggangga mengaku itu ada.
“Walaupun tidak tertulis secara eksplisit, tapi itu masuk dalam rencana kegiatan promosi pariwisata kita,” katanya. (Ferdiano Sutarto Parman/VoN).