Borong, Vox NTT-Seluruh aparat desa Mbengan, Kecamatan Kota Komba, mendatangi DPRD Manggarai Timur (Matim), Selasa (4/7/2017).
Mereka datang untuk mengadu lantaran selama enam bulan di tahun 2016 tidak mendapatkan honor.
Koordinator sekaligus ketua BPD desa Mbengan, Martinus Lasi kepada VoxNtt.com di Kantor DPRD Matim mengatakan kedatangan mereka mau menuntut Pemkab Matim lewat DPRD terkait ADD tahun 2016 tahap II.
“Terhitung Juli sampai Desember belum terbayar. Honor aparat belum terbayar dan beberapa pembelanjaan pemerintah belum didanai,” ujar Martinus.
Menurut Martinus, seluruh aparat desa Mbengan merasa kecewa dengan molornya pemberian gaji mereka.
Dikatakan, kedatangan mereka mengadu persoalan tersebut bukan kali pertamanya.
Pada tanggal 20 Maret lalu pengurus Desa Mbengan pernah mendatangi Dinas BPMPD untuk menyampaikan keluhan yang sama.
“Kadis BPMPD menjelaskan pencairan ADD tahap II akan dicairkan saat pencairan ADD tahap 1 2017 dan katanya uang itu tidak hilang. Setelah itu, kami tunggu,” kata Martinus.
Alhasil, kata Martinus, pada pencairan ADD tahap 1 2017 uang yang ditunggu tak kunjung muncul. Sementara dana desa (DD)-nya dicairkan.
“Yang dipertanyakan, ko DD dicairkan, sementara ADnya tidak. Ada apa ?,” katanya.
Martinus menambahkan, menurut informasi dari Kades Mbengan, Yohanes Tobi, rekomendasi dari BPMPD itu sudah diberikan. Dari inspektorat untuk 40 persen juga sudah diberikan.
Tetapi, dari dinas PPKD tidak memberikan rekomendasi untuk pencairan ADD tahap II 2016. Dan dana ADD tahap II 2016 yang berhubungan dengan honor sudah hangus dan tidak bisa dicairkan.
“Anehnya, mengapa DD tahap II 2016 dicairakan sementara addnya tidak dicairkan. Padahal di ADD itu ada jatah untuk honor aparat desa dan belanja operasional pemerintah,” tukasnya.
“Uang tersebut ketika diterima bisa menghidupkan ekonomi keluarga kami. Untuk beli beras, biaya ongkos anak sekolah dan keperluan rumah tangga yang lain,” tambah Martinus.
Martinus mewakili seluruh aparat desa Mbengan berharap agar DPRD bisa menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi mereka kepada tiga lembaga yang bersangkutan yaitu Inspektorat, BPMPD, dan PPKAD Matim.
Pantauan VoxNtt.com, saat mereka seluruh anggota DPRD Matim sedang mengadakan rapat internal. Dewan akan menerima pengaduan dari aparat desa Mbengan setelah rapat itu selesai. (Nansianus Taris/VoN)