Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Jaksa Pulbaket Dana Makan Minum dan Perjalanan Dinas di Kantor DPRD TTS
NTT NEWS

Jaksa Pulbaket Dana Makan Minum dan Perjalanan Dinas di Kantor DPRD TTS

By Redaksi4 Juli 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi Pulbaket
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

SoE, Vox NTT– Kejaksaan Negeri (Kejari) TTS saat ini tengah melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan (Pulbaket) mengenai dugaan penyelewenganan dana makan minum dan perjalanan dinas tahun anggaran 2015 dan tahun 2016 di Sekretariat DPRD setempat.

Pantauan VoxNtt.com beberapa waktu lalu, penyidik Kejari TTS mengambil sejumlah dokumen dari kantor tersebut.

Kasie intel Kejari TTS, Nelson Tahik saat dikonfirmasi mengenai tujuan pengambil sejumlah dokumen tersebut enggan berkomentar alias tutup mulut.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, pengambil sejumlah dokumen di kantor Sekretariat DPRD TTS untuk diteliti atas dugaan penyalahgunaan keuangan negara dalam pelaksanan mata anggaran tersebut.

Belum diketahui secara pasti sudah berapa orang yang memberikan klarifikasi mengenai dugaan tersebut.

Pihak Kejari TTS pun belum mau berkomentar, mengingat berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pada tahap Pulbaket penyidik belum diperbolehkan untuk memberikan keterangan pers.

Salah seorang warga TTS yang enggang menyebutkan namanya meminta agar aparat kejaksaan untuk serius menelusuri penggunaan dana dari dua item pembelanjaan tersebut dan mengusutnya sampai tuntas.

“Saya minta aparat kejaksaan TTS untuk serius menangani kasus tersebut. Jika ada indikasi korupsi, sikat saja,” pintanya. (Paul Paparesi/VoN)

TTS
Previous ArticleKesaksian Sipri Palus Tentang Aliran Uang Uskup Hubert Leteng
Next Article Enam Bulan Tidak Digaji, Aparat Desa Mbengan Mengadu ke DPRD Matim

Related Posts

Pastor Pantura Tolak Tambang Mangan di Reok dan Lamba Leda Utara

8 Agustus 2026

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026
Terkini

PAN Manggarai Gelar Rakerda, Bupati Tantang Kader Tekan Kemiskinan di Wilayah Utara

12 Agustus 2026

Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup di Manggarai Barat

12 Agustus 2026

Proyek Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Dinas Pertanian Akui Lahan Diklaim Milik Polri

12 Agustus 2026

Kolang FC Hantam Wae Mata FC 6-1 di PSSI Manggarai Barat Cup II

12 Agustus 2026

Krisna FC Menang 2-0 atas Menjaga FC di PSSI Manggarai Barat Cup 2026

11 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.