Borong, Vox NTT– Keluarga AD (13), korban dugaan pemerkosaan meminta pihak Polres Manggarai segera mengusut tuntas kasus yang menyebabkan anak pertama dari 2 bersaudara itu harus dirawat di susteran Gembala Baik Ruteng.
AD sendiri berasal dari Beker, Desa Rongga Koe, Kecematan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur (Matim).
Paman AD, Ramly Turu mengatakan meski belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, namun ia sangat yakin keponakannya diperkosa. Sebab, AD sudah pernah menceritakan kejadian yang menimpa dirinya kepada keluarga.
Ramly mengatakan berdasarkan laporan korban, dia diperkosa oleh kakak dari bapaknya dan tiga pelaku lain dari tetangga rumah sejak kelas 3 SD.
AD sekarang sudah tamat SD. Dia baru menceritakan kepada kedua orangtuanya karena suatu malam pelaku ada di rumah mereka.
Dia takut lalu berlari memeluk ibunya. Setelah itu, AD memberitahukan semua kejadian yang menimpa dirinya. Paginya AD langsung ke puskesmas Borong untuk diperiksa.
Dikatakan Ramly, setelah diperiksa keluarga langsung melapor kejadian tersebut ke Polsek Wae Lengga. Itu pada tanggal 25 Januari dan 3 Februari 2017. Tetapi sampai saat ini belum ditindaklanjuti oleh polisi.
“Ada kopian surat laporan di kami. Dan rekaman cerita dari korban. Kami juga sudah cek di KPAI di Polres Manggarai tetapi jawaban belum ada laporan dari Polsek Wae Lengga,” kata Ramly.
Dia mengaku sempat menghubungi Kapolsek Wae Lengga. Namun jawabannya akan diadakan gelar perkara setelah libur lebaran.
Tetapi sampai saat ini tidak ada panggilan dari Polsek Wae Lengga. Hasil visum pun tidak ditunjukan kepada keluarga.
Ramly dan keluarga berencana akan membuat aksi damai di Polres Manggarai jika saja kasus itu hingga akhir Juli belum juga ditangani.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan pihak Polres Manggarai belum berhasil dikonfirmasi. (Nansianus Taris/VoN)