Borong, Vox NTT- Orangtua murid meminta Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (Pemkab Matim) untuk menindak tegas oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Wangkung kecamatan Rana Mese, Markus Minggu.
Permintaan itu disampaikan lantaran Kepsek Markus diduga telah menggelapkan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2016 tahap 18, 19, dan 25 sebesar Rp 22.275.000.
Karolus Romen salah satu orangtua murid SDN Wangkung menegaskan Pemkab Matim harus segera menindak tegas Kepsek Markus kerana diduga telah menggelapkan dana PIP dari 59 anak yang berhak menerima bantuan itu.
Menurut Karolus, Pemkab Matim harus mencopot Kepsek Markus dari jabatannya. Sebab, pihaknya tidak menginginkan SDN Wangkung dipimpin oleh pemimpin yang tidak berlaku jujur.
“Pemda Matim harus tindak tegas Kepsek itu. Apalagi ini sudah beredar di media. Dana PIP itu sudah dicairkan Februari lalu. Tetapi, hingga hari ini siswa yang tercantum dalam daftar belum pernah terima dana itu. Kami akan tahan semua anak-anak jika Kepsek tidak ditindak tegas,” tegasnya kepada VoxNtt.com melalui telepon, Minggu (23/7/2017).
Karolus sendiri menginginkan agar Kepsek Markus harus menjelaskan alasan uang PIP tersebut tidak dibagikan kepada siswa penerima bantuan.
“Sungguh sedih negeri ini. Perilaku tidak jujur dimulai dari lingkungan pendidikan. Padahal guru adalah obor masyarakat. Harus menjadi contoh bagi anak-anak,” demikian Karolus mengecam.
Baca: Kepsek SDN Wangkung Rana Mese Diduga Gelapkan Dana PIP Sebesar Rp 22 Juta
Sementara itu, Kepsek SDN Wangkung Markus Minggu belum berhasil dikonfirmasi. Meski sudah dihubungi melalui pesan singkat, namun tidak ada balasan. (Nansianus Taris/AA/VoN)