Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»Ketua Umum Korpri: Meritokrasi sebagai Landasan Mobilitas Manajemen Talenta ASN
NASIONAL

Ketua Umum Korpri: Meritokrasi sebagai Landasan Mobilitas Manajemen Talenta ASN

Menurut Zudan, sistem ini tidak hanya akan memperkuat kinerja birokrasi, tetapi juga memberikan dampak positif bagi kemajuan pemerintahan dan pelayanan publik.
By Redaksi31 Januari 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Para narasumber pada webinar Korpri bertajuk 'Menyapa ASN Seri ke-97' pada Kamis, 30 Januari 2025 (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Jakarta, Vox NTT – Ketua Umum Korpri, Zudan Arif Fakrulloh menegaskan, penerapan meritokrasi dalam manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi langkah strategis untuk mendorong mobilitas yang lebih efisien dan produktif.

Menurut Zudan, sistem ini tidak hanya akan memperkuat kinerja birokrasi, tetapi juga memberikan dampak positif bagi kemajuan pemerintahan dan pelayanan publik.

“Korpri fokus dengan upaya perlindungan karier ASN yang dibangun dengan sistematik, berkelanjutan dan tersistem,” katanya ketika menjadi keynote speaker pada webinar Korpri bertajuk ‘Menyapa ASN Seri ke-97’ pada Kamis, 30 Januari 2025.

Zudan berharap meritokrasi sebagai landasan dalam mobilitas manajemen talenta ASN bisa menjadi motor penggerak birokrasi yang produktif dan berdampak positif.

Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN, Herman ketika menjadi narasumber menjelaskan, sistem meritokrasi merupakan satu-satunya sistem yang saat ini diakui lebih objektif, dan masuk akal dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM).

Ia mengatakan, munculnya meritokrasi dikaitkan dengan tiga cara yaitu nepotisme (kedekatan), spoiling (politik), patronage (ingin membantu) atau biasa dikenal dengan nama Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN).

“Maka meritokrasi itu hadir untuk menentang tiga cara tersebut,” imbuh Herman.

Menurut dia, meritokrasi selalu diterapkan dalam mengelola sektor publik pemerintahan, bukan sektor swasta.

Pendekatan untuk membangun meritokrasi dalam organisasi publik pemerintah berkembang mulai dari pendekatan kompetensi tahun 70-an. Kemudian muncul manajemen talent,  competency based, talent based dan strength based.

Dikatakan, misi ketujuh Asta Cita Presiden Prabowo Subianto memperkuat reformasi birokrasi dalam tatakelola pemerintahan untuk menegakkan sistem meritokrasi dalam penunjukkan pejabat di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, serta menyempurnakan program talent pool dengan memperkuat sistem manajemen talenta ASN sebagai dasar mobilitas talenta ASN.

Menurut Herman, penerapan sistem merit melalui bingkai manajemen talenta dilakukan dalam kerangka pengembangan dan perlindungan karier ASN.

Hal tersebut diyakini lebih fair dikarenakan mekanisme ini yang akan memproteksi karier ASN agar tidak dicampurbaurkan dengan faktor non-merit.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Provinsi Bali, Ketut Lihadnyana yang juga hadir sebagai narasumber menyampaikan upaya implementatif yang dilaksanakan di Provinsi Bali.

Ketut juga mengatakan sistem merit merupakan objektivitas dalam mengembangkan karier ASN. Tidak lagi berdasarkan suku, ras, jenis kelamin, asal usul dan sebagainya.

“Sehingga perlu dibangun sistem merit,” imbuh dia.

Ketut mengaku, Provinsi Bali telah menuangkan sistem merit ke dalam suatu formula yaitu dengan membangun komitmen kepala daerah selaku pejabat pembina kepegawaian agar pengelolaan ASN dapat berjalan dengan baik.

Penulis: Ronis Natom

Korpri Meritokrasi ASN Zudan Arif Fakrulloh
Previous ArticleKasus DBD Meningkat Signifikan di Ngada, DPRD: Dua Anak Dilaporkan Meninggal
Next Article Melki Laka Lena Resmikan RS Pratama Amfoang, Harapan Baru bagi Layanan Kesehatan dan Perekonomian di Amfoang

Related Posts

Astra Tandang Apresiasi Political Will Pemerintah dan DPR Sahkan RUU PPRT

22 April 2026

Benny Harman Dorong Pembentukan Lembaga Independen Pengelolaan Hasil Perampasan Aset

7 April 2026

Benny Harman: Kasus Penyiraman Andrie Yunus Bukan Pidana Biasa

5 April 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.