Borong, Vox NTT- Dugaan penggelapan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) oleh Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Wangkung Kecamatan Rana Mese Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Markus Minggu akhirnya berbuntut terang.
Pada Senin, 24 Juli 2017, sejumlah orangtua murid penerima bantuan PIP melakukan pertemuan dengan Kepsek Markus di salah satu ruang kelas SDN Wangkung.
Di hadapan orangtua murid, Kepsek Markus mengakui kelalaiannya melambatkan pembagian bantuan PIP tahun 2016 tahap 18, 19, dan 25.
Uang tersebut berjumlah Rp 26.775.000 dari total 69 siswa penerima bantuan dari pemerintah pusat tersebut.
Kepsek Markus juga tidak menampik kebenaran pemberitaan media massa selama ini tentang dugaan penggelapan dana tersebut.
Menurut dia, pemberitaan media massa yang menulis dirinya melakukan penggelapan dana PIP benar adanya karena sesuai dengan data.
Atas hal itu, pada Senin siang pihaknya telah membagikan dana PIP sejumlah Rp 26.775.000 kepada para siswa yang berhak menerima bantuan tersebut.
Baca:
“Ada pun data-data tambahan yang muncul itu semua terjadi karena kelalaian saya. Dan saya sudah mengucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya menurut tradisi Manggarai,” tukas Kepsek Markus.
“Dalam bentuk kepok (penerimaan dan permintaan maaf secara adat Manggarai) yang disimbolkan dengan tuak (arak) dan rokok. Dan itu sudah diterima oleh orangtua. Semua kekeliruan saya sudah dihapuskan. Dengan demikian berita yang selama ini menyebar di media sudah terklarifikasi,” katanya.
Dalam kesempatan itu, dia merincikan pemberian dana PIP kepada 69 siswa penerima.
Kata dia, sebanyak 10 siswa penerima dana bantuan PIP berdasarkan pencairan di BRI Borong pada tanggal 2 Desember tahun 2016 lalu sebesar Rp 4.500.000.
Kemudian, ditambah dengan dana bantuan PIP yang dicairkan di BRI Borong pada tanggal 09 Februari 2017 lalu dengan jumlah siswa 59 orang dengan jumlah uang sebesar Rp 22.275.000.
“Dengan ini, dana itu hari ini (Senin) langsung disalurkan atau dibagikan kepada siswa penerima dana bantuan PIP tanpa ada pemotongan sepeserpun,” kata Kepsek Markus.
Sementara, Kamelus Romen mewakili orangtua siswa penerima PIP mengatakan mereka sangat menyayangkan perbuatan dari Kepsek Markus.
Namun demikian, pihaknya sudah menerima permintaan maaf dari Kepsek Markus karena sudah jujur menyampaikan kekeliruan dan kelalaian yang mengakibatkan terterlambatan pembagian Dana PIP kepada siswa.
Romen pun berharap Kepsek Markus bisa mengubah perilaku dan perbuatan dan tidak terulang lagi ke depan. Sebab, hal itu sangat merugikan orangtua murid.
“Ini menjadi catatan kita bersama. Pengalaman hari ini (Senin) dijadikan pelajaran bagi kita ke depan,” katanya.
Pantauan VoxNtt.com, sebelum ada titik temu untuk melakukan pembagian dana PIP oleh Kepsek Markus, situasi sempat menegang.
Itu lantaran orangtua murid tidak mau menerima dana PIP dan menginginkan agar Kepsek Markus diproses secara hukum sesuai aturan berlaku.
Namun setelah Kepsek menyampaikan permohonan maaf dan mengakui kelalaian yang dilakukan dengan “kepok” dengan benda berupa tuak dan rokok, akhirnya orangtua murid mau menerima dan uang tetap dibagikan kepada siswa.
Pembagian dana PIP SDN Wangkung itu dihadiri pihak pemerintah Matim melalui Dinas PPO.
Hadir dalam kesempatan pembagian, Kasubag Kepegawaian dan Kasubag Keuangan, Ketua Komite, guru-guru SDN Wangkung, dan semua orangtua murid penerima dana PIP tahun 2016. (Nansianus Taris/AA/VoN)