Labuan Bajo, Vox NTT-Setelah sebelumnya sejumlah pejabat eselon di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar) menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Kupang, Kamis, 3 Agustus 2017 giliran Bupati Mabar, Agustinus Ch Dula dan mantan Ketua DPRD Mabar, Mateus Hamsi.
Mereka menjadi saksi di Pegadilan Tipikor Kupang dalam perkara dugaan korupsi proyek jalan Lando -Noa di Kecamatan Macang Pacar tahun 2014.
Kepala Seksi Intel Kejari Mabar, Andreanto yang dihubungi via telepon mengatakan sidang sudah dimulai Pukul 11. 00 Wita dengan agenda mendengarkan keterangan saksi Bupati Mabar, Agustinus Ch Dula dan Mantan Ketua DPRD, Matheus Hamsi.
“Saat ini sidang masih berlangsung. Saksi dua orang yakni Pak Bupati dan mantan Ketua DPRD, ” kata Andreanto.
Sebelumnya dalam fakta persidangan bahwa mekanisme proyek itu yakni Penunjukan Langsung karena ada surat pernyataan bencana oleh Bupati Mabar. (Gerasimos Satria/AA/VoN)