Soe, Vox NTT- Anggota DPRD TTS Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Magdalena Mbau mengaku belum mengetahui jika dirinya dilaporkan ke polisi oleh Ketua DPD PAN TTS, Hengky Leu.
Kepada media ini, Senin (11/9/2017) di kantor DPRD TTS, Lena Mbau mengatakan jika benar dirinya dilaporkan ke polisi, ia siap untuk menghadapi laporan tersebut.
“Saya belum tahu, karena saya sampai dengan saat ini belum dipanggil oleh polisi untuk dimintai keterangannya,” jelas Lena.
Lena juga belum mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi dalam kasus apa. “Saya juga tidak tahu saya dilaporkan dalam masalah apa,” tuturnya.
Dia melanjutkan, jika dirinya dilaporkan dalam kasus dugaan pemalsuan tanda tangan pada dua surat, yakni surat perpindahan dua anggota DPRD dari Fraksi Golkar ke Fraksi Nasdem dan surat dari DPD PAN TTS untuk bergabung ke Nasdem, maka Lena menegaskan, bukan dia yang menandatangani.
Dirinya hanya menandatangani sebagai Sekretaris DPD PAN, sementara yang menandatangani atas nama Ketua DPD dirinya mengaku tidak mengetahui.
“Kalau soal dua surat itu, saya hanya tanda tangan sebagai Sekretaris DPD PAN, sedangkan yang menanda tangani pada kolom Ketua DPD PAN TTS saya sama sekali tidak tahu,” tegasnya.
Untuk itu lebih lanjut Lena tegaskan, jika nanti dipanggil untuk dimintai keterangan di hadapan penyidik, dirinya bersedia untuk memberikan keterangan, asalkan pemeriksaan terhadap dirinya sesuai dengan tahapan dan jalur hukum yang berlaku.
“Saya akan “buka” semua di hadapan penyidik jika benar nanti saya dipanggil untuk memberikan keterangan kepada penyidik, asalkan pemeriksaan saya nanti sesuai dengan jalur hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sementara Yothan Fallo yang juga anggota DPRD dari PAN TTS mengaku, sudah menerima surat panggilan dari penyidik Polres TTS untuk memberikan keterangan sebagai saksi pada Selasa (12/9/2017), dalam kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilaporkan Hengki Leu.
“Saya sudah menerima surat panggilan dari polisi untuk memberikan keterangan pada Selasa (12/9/2017),” terang Fallo.
Yothan Fallo mengaku, sudah mengontak Ketua DPD PAN TTS Hengki Leu untuk mempertanyakan kebenaran dari rekomandasi, dua orang anggota DPRD dari PAN untuk keluar dari Fraksi Golkar dan bergabung dengan Fraksi Nasdem.
“Saya pernah kontak pa Ketua Hengki Leu untuk tanya kebenaran dari dua buah surat, yang intinya saya dan ibu Magdalena Mbau untuk keluar dari Fraksi Golkar untuk kemudian bergabung dengan Fraksi Nasdem..
Namun Ketua jawab bilang, dia tidak pernah menandatangani surat rekomandasi tersebut,” jelas Yothan Fallo.
Sementara dua surat rekomandasi tersebut kata Yothan, sudah masuk di sekretariat dewan.
Yothan mengatakan, akan memberikan keterangan kepada polisi sesuai dengan apa yang dia tahu.(Paul/VoN)