Borong, Vox NTT-Kepala Desa Buti, Kecamatan Sambi Rampas, Paskalis I Ireni diduga memeras warga pada saat merekam e-KTP di Borong, ibu kota Kabupaten Manggarai Timur (Matim) pada Rabu, 29 November 2017 lalu.
“Hari Rabu kemarin kami datang rekam KTP di Borong. Sampai di sini Kades minta uang 50 ribu per orang. Katanya untuk biaya petugas yang rekam KTP, kami bingung. Rekam KTP itu bayar atau gratis,” kata salah satu warga Desa Buti yang meminta namanya tidak dimediakan kepada VoxNtt.com, Senin (04/12/2017).
Dia menambahkan, puluhan warga Desa Buti datang ke Borong menggunakan mobil dengan sewa pakai.
“Kami bayar kendaraan 100 ribu per orang. Tambah lagi Kades minta uang 50 ribu. Jadinya, kami keluar biaya yang besar,” ujar sumber itu.
Dia pun berharap, Pemda Matim melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bisa menindaklanjuti persoalan ini. Sebab, yang warga tahu perekaman e-KTP tidak dipungut biaya.
“Kalau gratis, berarti apa yang dilakukan Kades Buti itu menyalahi aturan. Harap ini ditindaktegas,” tuturnya.
Sementara itu, hingga berita ini dirilis Kepala desa Buti Paskalis I Ireni belum berhasil dikofirmasi terkait laporan warga ini.
Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba