Ende, Vox NTT-Sebuah mobil plat merah diketahui mengangkut makanan kambing di Kawasan pasir besi Nangaba, Desa Rujuramba, Kecamatan Ende, Kabupaten Ende, Selasa (12/12/2017).
Mobil Kijang warna hijau tua dengan nomor plat EB 169 A tersebut ditemui sekitar pukul 09.19 Wita di jalan negara Ende-Bajawa.
Disaksikan media ini, mobil itu diisi makanan kambing berupa dedaunan gamal pada bangku belakang. Sebagiannya diisi pada bangku tengah.
Mobil itu diketahui digunakan untuk kepentingan pribadi pada saat jam kerja.
Hanya seorang sopir yang menggunakan mobil plat merah itu tidak mengenakan pakaian dinas. Mobil tersebut melaju cepat ke arah kota Ende.
Sekretaris Pusam Indonesia, Oscar Vigator menilai, perilaku tersebut mesti tidak dilakukan oleh pelayan publik apalagi dengan menggunakan mobil plat merah.
Penyalahgunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi dianggap salah menggunakan wewenang.
“Kendaraan dinas tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi. Kendaraan untuk kepentingan publik bukan untuk kepentingan pribadi. Itu sama halnya, salah menggunakan jabatan dan wewenang,” kata Oscar di Ende.
Mantan Ketua PMKRI Denpasar ini berharap agar penggunaan mobil dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Ia pun menyinggung soal kendaraan dinas yang digunakan di luar jam kerja. Bahkan, lebih parah digunakan oleh anak-anak pada waktu sore hingga malam.
Penulis: Ian Bala
Editor: Adrianus Aba