Ruteng, Vox NTT- Aliansi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Manggarai dan Liga Mahasiswa Untuk Demokrasi (LMND) Kota Ruteng menggelar unjuk rasa di depan Mapolres Manggarai, Kamis (21/12/2017).
Unjuk rasa tersebut merupakan respon atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kasat Reskrim, Aldo Febrianto oleh Tim Propam Polda NTT, Senin (11/12/2017) lalu.
Dalam orasinya, Ketua GMNI Cabang Manggarai, Martinus Abar mengatakan ada komplotan pemeras di Mapolres Manggarai.
“Ada komplotan pemeras di polres manggarai dan ini sudah diperlihara sejak dulu. Memelihara oknum itu membuat citra Polres Manggarai semakin hancur di mata masyarakat,” katanya disambut pekikan salam pembebasan dari peserta unjuk rasa yang lain.
“Selama ini kami sering dengar bahwa ada Polisi yang memeras rakyat kecil. Ternyata isu itu benar ketika Kasat Reskrim terjaring dalam OTT kali lalu,”
Menurut Abar, peristiwa OTT Senin (11/12/2017) lalu merupakan bukti bahwa Polisi gagal menjalankan tugasnya sebagai pengayom, pelindung dan penegak hukum.
“Dengan adanya OTT, kami menilai polisi gagal menjalankan tugasnya. Polisi yang seharusnya menegakan hukum malah peras rakyat kecil. Apa pulang dari Manggarai mau bawa uang banyak ketika pulang kampung?” sindir Abar.
Sebab itu, dia mengajak segenap rakyat Manggarai untuk segera bangkit melawan tindakan pemerasan yang dilakukan oleh oknum-oknum Polisi di Mapolres Manggarai.
“Uang masyarakat kecil diperas. Sudah saatnya kita harus bangkit melawan, jangan sampai kita diperas dan ditindas terus,” tegasnya.
Senada dengan Abar, Ketua LMND Kota Ruteng, Sello Jome mendesak Polda NTT segera menetapkan Aldo dan anak buahnya sebagai tersangka pemerasan atas Direktur PT Manggarai Multi Investasi (MMI), Yus Mahu.
“Kami mendesak Polda NTT segera tentukan tersangka dalam OTT tersebut,” tegas Jome.
Menurut Jome, Polda NTT sangat lamban dalam manangani persoalan tersebut. Mestinya, kata Jome, dalam waktu 1×24 jam setelah terjadinya OTT, Polda NTT harus menentukan status hukum dari Kasat Reskrim tersebut.
“Ini tidak. Sudah hampir 2 minggu kasus ini tidak jelas. Ini bukti bahwa hukum tajam ke bawah tumpul ke atas,” ujarnya kesal.
Kontributor: Ano Parman
Editor: Adrianus Aba