Borong, Vox NTT- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Manggarai Timur pernah berjanji akan memerintah kontraktor pelaksana untuk segera memperbaiki tembok penahan tanah (TPT) jembatan Wae Laing.
Namun hingga kini, TPT jembatan yang membelah sungai Wae Laing di Kampung Lompong, Desa Golo Lembur, Kecamatan Lamba Leda itu belum ada perbaikan.
Padahal saat dikonfirmasi VoxNtt.com pada 4 Desember 2017 lalu, Plt. Kepala Dinas PUPR Matim Yosep Marto menegaskan akan memerintah pihak CV Gondang selaku kontraktor proyek segera memperbaiki TPT yang ambruk, berhubung masih dalam masa pemeliharaan.
Janji itu belum direalisasikan. Terpantau VoxNtt.com, Minggu (01/04/2018), TPT yang ambruk pada 23 November 2017 lalu itu masih menganga.
Baca:
- Hujan Lebat, TPT Jembatan Wae Laing Ambruk
- TPT Jembatan Wae Laing Ambruk, Begini Respon Dinas PUPR Matim
- DPRD Desak Kontraktor Segera Perbaiki TPT Jembatan Wae Laing
- Dalil “Masa Pemeliharaan” dan Jembatan Wae Laing yang Ironis
Jalan yang sebelumnya cukup lebar setelah pembangunan jembatan senilai Rp 2.045.360.000 itu kini semakin sempit.
Sisa-sisa sebagian tembok yang ambruk masih berada di dasar sungai Wae Laing.
Sejumlah warga saat berbincang-bincang dengan media ini di lokasi mengkhawatirkan konstruksi jembatan Wae Laing secara keseluruhan bakal ikut ambruk, jika tidak segera memperbaiki TPT tersebut.
Tak hanya jembatan yang terancam, warga juga mengkhawatirkan bakal terjadi longsor susulan pada bahu jalan sisi barat jembatan Wae Laing.
Apalagi, kondisi tanah di jalan tersebut masih labil dan terdapat genangan air sehingga berpotensi longsor.
Penulis: Adrianus Aba