Bajawa, Vox NTT-Tim Saber Pungli Polres Ngada membekuk satu orang wanitia berinisial AGE yang bekerja di Disdukcapil kabupaten itu, Rabu (18/04/2018), sekitar pukul 16.00 Wita.
Informasi yang dihimpun VoxNtt.com, AGE yang diduga saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Sinkronisasi Data Disdukcapil Kabupaten Ngada itu dibekuk terkait dugaan pungutan liar (pungli) dana tenaga honor Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) pada dinas Disdukcapil Kabupaten Ngada.
Kapolres Ngada AKBP Firman Affandi saat dikonfirmasi VoxNtt.com, Rabu malam, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Dia mengatakan, Unit Penindakan Satgas Saber Pungli Kabupaten Ngada dipimpin Kasat Reskrim Ipda Andre Simamora melakukan penangkapan bermula adanya dugaan pungli kepada sejumlah PLKB tersebut.
Dalam operasi tersebut, lanjut Kapolres Firman, Tim Saber Pungli berhasil mengamankan barang bukti berupa satu lembar rekap SPJ Posyandu, dua lembar rincian penyaluran dana BOKB bulan Januari-Maret 2018, tiga jepit daftar bayar transport PLKB bulan Januari-April 2018, satu map kwitansi pembayaran bulan Februari-April, uang tunai sebesar Rp 58.400.000, dan satu buah laptop yang digunakan AGE.
Hingga berita ini diturunkan, AGE masih diperiksa intensif di ruang Tipikor Polres Ngada.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba