Bajawa, Vox NTT-Tim Saber Pungli Polres Ngada membekuk satu orang wanitia berinisial AGE yang bekerja di Disdukcapil kabupaten itu, Rabu (18/04/2018), sekitar pukul 16.00 Wita.
Informasi yang dihimpun VoxNtt.com, AGE yang diduga saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Sinkronisasi Data Disdukcapil Kabupaten Ngada itu dibekuk terkait dugaan pungutan liar (pungli) dana tenaga honor Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) pada Disdukcapil Kabupaten Ngada.
Hingga kini, penyidik Tipikor Polres Ngada terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan belum menetapkan AGE sebagai tersangka.
“Sampai saat ini kita belum tetapkan tersangka. Kita masih dalam proses pemeriksaan para saksi. Untuk sementara sudah empat orang saksi yang kita periksa,” ujarnya Kapolres Ngada AKBP Firman Affandy melalui Kanit Tipikor Aipda Rusnadin saat dikonfirmasi VoxNtt.com, Kamis (19/04/2018).
Aipda Rusnadin mengatakan, Tim Saber Pungli Polres Ngada membekuk AGE, Rabu (18/04/2018), sekitar pukul 16.00 Wita.
Penangkapan AGE yang diduga saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Sinkronisasi Data Disdukcapil Kabupaten Ngada itu dibekuk terkait dugaan pungutan liar (pungli) dana tenaga honor Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) pada Disdukcapil kabupaten Ngada.
“Untuk sementara kita belum tetapkan tersangka. Kita baru periksa sebatas saksi. Untuk tetapkan tersangka belum. Namun dalam waktu 1×24 kami ambil sikap,” kita dia kembali.
Hari ini (Kamis), kata dia, penyidik akan melakukan penambahan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus itu. Saat ini penyidik Tipikor sedang melakukan pemeriksaan sebanyak 20 saksi tambahan.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba