Ruteng, Vox NTT- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengutuk dan mengecam keras aksi pengeboman tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur pada Minggu, 13 Mei 2018.
Untuk diketahui, bom meledak di tiga gereja di Surabaya yakni; Gereja Santa Maria di Ngagel, Gereja Pentekosta di jalan Arjuno, dan Gereja Kristen Indonesia di jalan Diponegoro.
Hingga kini dikabarkan sudah 10 orang meninggal dunia dari 41 orang luka-luka dalam insiden tragis tersebut.
Ketua MUI NTT Drs. H. Abdul Kadir Makarim dan sekretarisnya Drs. H. Mandarlangi Pua Upa, MM mengaku sangat kecewa dan mengutuk, serta mengecam keras tindakan terorisme tersebut.
Menurut Abdul dan Mandarlangi, tindakan teror dalam bentuk apapun dengan latar belakang dan motif, serta kepentingan apapun sangat mengganggu kerukunan antara umat beragama.
Tindakan teror tersebut juga sangat mengganggu stabilitas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Tindakan tersebut telah membunuh nilai kemanusiaan dan bertentangan dengan ajaran agama mana pun,” tulis Abdul dan Mandarlangi dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Minggu malam.
Abdul dan Mandarlangi menjelaskan, dua aksi teror di bulan Mei 2018 sudah memakan korban jiwa dan turut meresahkan masyarakat, serta ikut mengganggu stabilitas nasional.
Keduanya yakni; aksi teror narapidana di Mako Brimob Kelapa Dua Depok dan pengeboman beberapa gereja di Surabaya.
Tak hanya mengecam tindakan terorisme tersebut, Abdul dan Mandarlangi juga dalam rilisnya menyampaikan rasa berbelasungkawa yang mendalam kepada seluruh keluarga korban pengeboman di tiga gereja di Surabaya.
Musibah tersebut bukan hanya duka bagi keluarga dekat korban. Namun merupakan duka bangsa dan dunia secara kemanusiaan.
“Oleh karena itu, semoga kita semua diberi kekuatan ketabahan dan kesabaran secara dewasa terhadap ujian Tuhan yang sedang dihadapi”
Abdul dan Mandarlangi juga meminta aparat keamanan dan pihak yang berwenang lainnya untuk sesegera mungkin mengusut tuntas pelaku pengeboman beserta aktor intelektualnya sampai ke akar-akarnya.
Pihak-pihak yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum dengan mendapatkan hukuman yang setimpal.
Menurut Abdul dan Mandarlangi, Negara harus hadir menunjukkan eksistensinya di mata rakyat.
Hal itu dilakukan dengan cara memberikan atau menjamin rasa aman dan tenteram kepada publik dengan tindakan preventif dan kuratif secara efektif dan efisien.
Baca: Koalisi Antiteror NTT Minta Pengelola TV agar Bijak
“Mengajak kepada masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh dengan berbagai bentuk profokasi,” ujar Abdul dan Mandarlangi.
“Masyarakat harus tetap menjaga kondisi di sekitar tempat tinggalnya dengan terus bersinergi dengan pemerintah dan kekuatan sosial lainnya untuk tetap menjaga ketertiban dan kenyamanan berkehidupan dalam rangka menjaga keutuhan NKRI tercinta,” tambah mereka.
Penulis: Adrianus Aba