Mbay, Vox NTT- Hingga kini baru 8 warga yang diakomodir untuk mendapatkan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Nagekeo.
Kepala Dinas Koperindag Nagekeo Gaspar Djawa mengaku, hingga kini sebanyak 300 lebih proposal pinjaman dana KUR dari debitur atau pemohon. Delapan 8 di antaranya sudah diakomodir oleh Dinas Koperindag Nagekeo.
“Yang lain kita masih melakukan verifikasi faktual,” kata Gaspar Djawa saat ditemui VoxNtt.com di kediamannya, Jumat (18/05/2018).
Dia mengatakan, dana KUR yang ditangani Dinas Koprindag Nagekeo tahun 2017 sebesar Rp 13 miliar lebih. Dana itu diperuntukkan bagi masyarakat untuk mengembangkan usahanya.
Baca Juga: KUR 2017 Belum Disalurkan ke Masyarakat Nagekeo
Menurutnya, ada sebagian besar pemohon tidak dapat diakomodir untuk mendapatkan dana KUR. Alasannya, pemohon mengajukan dana KUR sementara belum memiliki usaha.
“Sehingga saat verifikasi dengan sendiriannya gugur. Alasan kedua memang mereka punya usaha tetapi mereka ada pinjaman di tempat lain. Alasan ketiga krakteristik pengembalian uang tidak tepat waktunya,” kata Gaspar.
Bagi pemohon yang tidak diakomodir untuk mendapatkan KUR, pihak Gaspar telah mengeluarkan surat pemberitahuan.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba