Borong, Vox NTT-Tahun 2018, SMPK St Yosep Kisol, Kelurahan Rana Loba, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur terancam tutup.
Hal itu disebabkan, pada tahun 2018 ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Manggarai Timur (PK Matim) Federika Soch membuka SMPN 12 Kisol, yang letaknya tidak jauh dari SMPK St Yosep Kisol tanpa koordinasi dengan yayasan dan masyarakat setempat.
Dengan bukanya SMPN 12 tahun 2018 ini berakibat pada tidak ada siswa-siswi yang mendaftar di SMPK St Yosep Kisol.
Ketua Yayasan SMPK St Yosep Kisol, Petrus Pandong mengatakan, dulu sekolah itu didirikan atas dukungan masyarakat dan pemerintah desa. Sekolah pendukung desa itu ada empat sekolah dasar (SD).
Kata Petrus, sekolah itu didirikan pada tahun 1987 dan surat izin operasionalnya 1988. Sekolah ini didirikan karena masyarakat setempat kesulitan melanjutkan sekolah setelah tamat SD. Akibatnya, angka butuh huruf waktu itu sangatlah tinggi.
Dirinya yang waktu itu merasa mampu dan termotivasi untuk membuka SMPK St Yosep Kisol.
Namun, ironisnya pada tahun 2018, siswa-siswi sekolah dasar dari keempat sekolah pendukung tidak ada yang mendaftar di SMPK St Yosep Kisol. Mereka lebih memilih mendaftar di SMPN 12 Kisol yang baru dibuka tahun 2018 ini.
“Saya kecewa, 31 tahun lebih kita dengan susah payah membangun dan membesar sekolah ini. Sekolah ini sudah banyak menghasilkan banyak lulusan sarjana, suster, dan ada yang jadi pastor. Lalu tahun ini, Kadis PK buka sekolah yang letaknya tidak jauh dari sekolah ini. Akibatnya, tidak ada siswa-siswi yang mendaftar di SMPK St. Yosep. Sekolah ini terancam tutup. Yang sisa sekarang, hanya kelas 8 dan 9. Sementara kelas 7 sudah tidak ada,” ujar Petrus saat ditemui VoxNtt.com, SMPK St Yosep Kisol, Jumat (20/07/2018).
Kadis Pindahkan Empat Guru SMPK St Yosep Secara Sepihak
Petrus Pandong mengatakan, Kadis PK Matim memindahkan empat guru di sekolah itu ke SMPN 12 yang baru dibuka tahun 2018 ini.
Padahal, menurut Petrus, SK keempat guru itu diterbitkan oleh yayasan SMPK St Yosep Kisol. Tetapi, Kadis PK Matim Frederika Soch memindahkan mereka tanpa koordinasi dengan yayasan.
“Tahun ini mereka sudah mengajar di SMPN 12. Padahal, di tahun 2017, kita sudah membuat rencana dan anggaran tahunan untuk 2018 ini. Tetapi, dengan kebijakan sepihak Kadis, proses pendidikan jadi amburadul,” ujar Petrus.
Dia menambahkan, keempat guru yang dipindahkan itu adalah guru favorit SMPN St Yosep Kisol.
Sudah Komunikasi dengan Bupati dan DPRD Matim
Petrus Pandong mengaku selama ini sudah komunikasi dengan Bupati Manggarai Timur, Yoseph Tote terkait dibukanya SMPN 12 Kisol.
“Jawaban bupati dirinya tidak tahu jika ada buka SMPN 12 di Kisol. Dia janji panggil kepala dinas tetapi sampai hari ini tidak ada kabar. Kita juga sudah pernah komunikasi dengan salah anggota DPRD, Vinsen Reamur. Menurut mereka, DPRD sudah panggil Kadis. Namun tidak respon dari ibu Kadis,” ujarnya.
Petrus berharap, SMPK St Yosep Kisol bisa kembali seperti sedia kala. SMPN 12 yang dibuka pindah ke tempat lain. Karena jarak SMPN 12 dengan SMPK St. Yosep sekitar 100 meter.
Dia juga berencana mendatangi DPRD dan Bupati Matim untuk mengkomunikasikan soal itu.
Terpisah, Kepsek SMPK St Yosep Kisol, Ferdinandus Mbadu mengungkapkan kekecewaan atas kebijakan Dinas PK Matim yang tidak berkoordinasi dalam membuka sekolah baru.
“Sama sekali tidak ada penyampaian kepada kepala sekolah, yayasan, dan juga masyarakat. Jadinya sekarang, proses pelaksanaan KBM terganggu dan sangat alami kendala, ” ujar Kepsek Ferdinandus.
Dia menambahkan, tahun ini, ada 3 siswa yang daftar di sekolah itu. Dua dari Lete dan satu dari Tanah Rata.
Namun, dalam proses, secara psikologis anak dan orangtua memutuskan untuk daftar di SMPN 12.
Ketua komite SMPK St Yosep Kisol, Sebas Anggal mengungkapkan dirinya kecewa dengan Kadis PK Matim yang membuka SMPN 12 tanpa koordinasi dengan masyarakat setempat.
Dinas PK, lanjutnya, sama sekali tidak pernah berkoordinasi dengan SMPK St Yosep Kisol.
“Saya menilai dinas PK tidak menghargai yayasan St Yosep Kisol. Sebenarnya kita tidak melarang, tetapi kita butuh koordinasi. Supaya tidak terjadi pemusuhan antara masyarakat dan guru,” ungkap Sebas.
Sebas menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi ke Dinas PK Matim.
“Kita cek ke dinas, informasinya bahwa ada usulan dari orang tua murid untuk buka SMPN 12. Tetapi, dari orang tua murid dari dinas sendiri,” ujar Sebas.
Dikatakam, selama ini kesejahteraan guru di SMPK St Yosep Kisol sesuai UMR.
“Gaji mereka berkisar 1.250.000 sampai 1.500. 000,” tandasnya.
Ada Dugaan Tahan Surat Keterangan Lulus
Sebas memebeberkan bahwa tahun 2018 ini Kepala SDN Kisol sengaja menandatangan surat keterangan lulus dari siswa-siswi yang tamat. Tujuannya, setelah tamat SDN Kisol tidak boleh daftar di SMPK St Yosep Kisol tetapi harus daftar di SMPN 12 yang baru dibuka.
Dia menambahkan, penahanan surat keterangan itu diduga ada perintah dari atasan yaitu pihak Dinas PK Matim.
“Saya menduga bukanya SMPN 12 Kisol ada kepentingan terselubung dari pihak tertentu. Itu yang akan kita telusuri lebih lanjut. Ada apa dan siapa di balik persoalan ini. Ini sungguh membunuh pihak SMPK St Yosep Kisol. Apalagi selama ini, sekolah ini tidak pernah ada masalah dengan siswa,masyarakat, dan dinas,” tegas Sebas.
Sementara itu hingga berita ini diturunkan Kadis PK Matim Frederika Soch belum berhasil dikonfirmasi. Pada Jumat, 20 Juli, VoxNtt.com mendatangi kantor Dinas PK Matim, namun Kadis Frederika dikabarkan sedang bertugas di luar daerah. Dihubungi melalui pesan WhatsApp-nya pun, Kadis Frederika belum merespon.
Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba