Ruteng, Vox NTT- Kepala Bagian Keuangan Daerah Manggarai Wili Ganggut mengatakan, total pembayaran stan dari pedangang di Pasar Inpres Ruteng Kecamatan Langke Rembong bervariasi.
“Pembayarannya bervariasi tergantung dari besar kecilnya luas stan,” kata Wili kepada VoxNtt.com di ruang kerjanya, Sabtu (04/08/2018).
Kata dia, pembayaran tertinggi oleh pedagang, yang tentu saja sesuai luas stan sebesar Rp 3.600.000 setiap tahunnya. Sedangkan terendah sebesar Rp 1.400.000 tiap tahunnya.
Wili menjelaskan, selama ini Pemkab Manggarai sendiri yang menerima pembayaran dari pedagang yang mengontrakkan stan.
Baca Juga: Terdapat 21 Pasar di Manggarai, Ini Total Pedagangnya
“Sistem pungutannya oleh Pemda (Manggarai) dalam hal ini petugas badan keuangan yang secara teknis dilakukan oleh bidang pajak dan retribusi daerah,” jelas Wili.
Pungutan stan di Pasar Inpres Ruteng, lanjut dia, dilakukan setiap bulan. Keuangan hasil pungutan stan tersebut dijadikan sebagai sumber pemasukan di Badan Keuangan Daerah Manggarai.
Wili menambahkan, sistem perjanjian kontrak stan di Pasar Inpres Ruteng dilakukan dalam satu tahun antara Pemkab Manggarai dan pedagang.
“Kontraknya pertahun. Orang-orang di bawah (para pedagang di Pasar Inpres Ruteng) banyak yang usahanya tetap, kecuali kalau mereka mau berhenti, kontrak pun berhenti,” pungkasnya.
Masih Verifikasi
Wili Ganggut dalam kesempatan tersebut mengatakan, hingga kini bidang pajak dan retribusi daerah pada Badan Keuangang Daerah Manggarai masih melakukan verifikasi di Pasar Inpres Ruteng.
Verifikasi tersebut dilakukan untuk menyikapi isu adanya mafia stan di pasar yang terletak di pusat Kota Ruteng itu.
Kabarnya, mafia monopoli stan di Pasar Inpres Ruteng telah lama terjadi. Ada oknum tertentu yang menguasai lebih dari satu stan. Bahkan, ada oknum yang mengontrakan stan kepada orang lain dengan harga yang lebih tinggi.
Baca Juga: Nurani di Tengah Monopoli Stan Pasar Ruteng
Wili sendiri mengingatkan stafnya yang melakukan verifikasi agar dengan jelimet memastikan pedagang di stan-stan Pasar Inpres Ruteng.
Baca Juga: Mafioso Pasar Ruteng Diduga Kroni Pemerintah
“Verifikasi harus lebih dalam lagi, jangan hanya wawancara. Kalau dapatkan stan dari penjual, gali lebih dalam dari siapa dia dapatkan stan itu. Harus pastikan agar tidak ada keluhan dan riakan soal stan,” ujarnya.
Menurut Wili, hasil verifikasi itu nantinya akan dibuat dalam bentuk laporan, selanjutnya diserahkan kepada Bupati Manggarai Deno Kamelus.
“Untuk verifikasi masih dilakulan untuk meng-clear-kan persoalan yang ada. Nanti itu akan dibuat dalam bentuk laporan dan selanjutnya dilaporkan ke bupati,” jelas Wili.
Penulis: Adrianus Aba