Ruteng, Vox NTT- Ketua Pasar Inpres Ruteng, Kasmir Sagur Jarung mengaku mafia monopoli stan di pasar itu telah lama terjadi.
Menurut Kasmir, ada oknum tertentu yang menguasai stan lebih dari satu. Bahkan, ada pula yang telah mendapatkan stan dari Pemerintah Kabupaten Manggarai, namun dijual kepada orang lain.
“Sejak saya jadi ketua pasar, mafia monopoli stan sudah lama terjadi. Bahkan ada yang menjual kepada orang lain,” ujar Jarung saat ditemui VoxNtt.com di Kantor DPRD Manggarai, Selasa (07/08/2018).
Parahnya, lanjut dia, ada oknum dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Manggarai yang terlibat dalam mafia mendapatkan stan di Pasar Inpres Ruteng.
Jarung menyebut, jika ada pembangunan stan baru oleh pemerintah, maka PPK proyek yang adalah ASN bisa mengatur proses pengundian untuk mendapatkan stan. Termasuk nama-nama yang berhak mendapatkan stan “dititipkan” oleh ASN dari BKD Manggarai.
“Jadi pemerintah juga terlibat, modusnya bukan nama mereka. Tapi mereka kasih masuk nama kenalan dan anggota keluarga mereka. Ini sudah lama terjadi,” aku anggota DPRD Manggarai dari PDIP tersebut.
Jarung menambahkan, selama dirinya menjadi Ketua Pasar Inpres Ruteng sudah banyak pedagang yang menyampaikan keluhan kepada Pemkab Manggarai melalui BKD.
Namun hingga kini, kata dia, instansi yang berwenang menangani pasar tersebut belum ada jawaban solutif atas keluhan pedagang. Bahkan kebijakan pun cendrung berpihak kepada pihak berduit ketimbang masyarakat yang sangat membutuhkan stan.
Baca Juga:
- Nurani di Tengah Monopoli Stan Pasar Ruteng
- Mafioso Pasar Ruteng Diduga Kroni Pemerintah
- Harga Stan Pasar Ruteng Bervariasi
- Verifikasi Mafia Pasar Ruteng Harus Transparan
- Ahang Geram dengan Bupati Deno
Dikabarkan sebelumnya, Kepala Bagian Keuangan Daerah Manggarai Wili Ganggut mengatakan, hingga kini bidang pajak dan retribusi daerah pada Badan Keuangang Daerah Manggarai masih melakukan verifikasi di Pasar Inpres Ruteng.
Verifikasi tersebut dilakukan untuk menyikapi isu adanya mafia stan di pasar yang terletak di pusat Kota Ruteng itu.
Kabarnya, mafia monopoli stan di Pasar Inpres Ruteng telah lama terjadi. Ada oknum tertentu yang menguasai lebih dari satu stan. Bahkan, ada oknum yang mengontrakan stan kepada orang lain dengan harga yang lebih tinggi.
Wili sendiri mengingatkan stafnya yang melakukan verifikasi agar dengan jelimet memastikan pedagang di stan-stan Pasar Inpres Ruteng.
“Verifikasi harus lebih dalam lagi, jangan hanya wawancara. Kalau dapatkan stan dari penjual, gali lebih dalam dari siapa dia dapatkan stan itu. Harus pastikan agar tidak ada keluhan dan riakan soal stan,” kata Wili kepada VoxNtt.com di ruang kerjanya, Sabtu, 4 Agustus lalu.
Menurut dia, hasil verifikasi itu nantinya akan dibuat dalam bentuk laporan, selanjutnya diserahkan kepada Bupati Manggarai Deno Kamelus.
“Untuk verifikasi masih dilakulan untuk meng-clear-kan persoalan yang ada. Nanti itu akan dibuat dalam bentuk laporan dan selanjutnya dilaporkan ke bupati,” jelas Wili.
Penulis: Adrianus Aba