Bajawa, Vox NTT-Kapolres Ngada, AKBP Firman Affandy menyatakan akan siap membantu korban Tenaga Kerja Wanita (TKW) berinisial MN (23).
TKW asal Dusun C, Desa Ulupulu, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo itu pulang ke kampung halamannya dalam kondisi kritis.
MN terpaksa pulang karena diduga sering mendapatkan penganiayaan dan diperkosa oleh perekrut, Markus Kewo di Kupang.
Baca Juga: Tak Layani Nafsu Perekrut, Calon TKW Dianiaya Hingga Kritis
“Saya akan bantu korban. Ini kasus terjadi di Kota kupang, artinya kita hanya bersifat membantu. Nanti kalau sudah ada surat pemberitahuan penyidikan dari Polresta Kota Kupang untuk proses selanjutnya, nanti saya komunikasi dengan Kapolresta Kota Kupang minta korban diperiksa di sini saja,” ujar AKBP Firman saat berbincang-bincang dengan VoxNtt.com di rumah dinasnya, Jumat sore (10/08/2018) .
Dia menegaskan, apabila kasus ini benar seperti yang dicerita korban, maka pihaknya akan menindak tegas pelaku.
“Kalau benar tindakan yang dilakukan, saya yang pertama ketemu pelaku,” tegas Firman.
Firman menambahkan, berkas kasus ini telah dibawa dari Polsek Boawae ke Polresta Kota Kupang pada Kamis, 9 Agustus 2018.
“Berkas kasus itu saya sudah printah anggota bawa kemarin. Sehingga kita menunggu surat pemberitahuan penyidik dari Polresta Kota Kupang. Karena kasus itu terjadi di Kota Kupang,” katanya.
Korban, lanjut dia, akan berangkat ke Kupang pada saat sidang di Pengadilan nanti.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba