Mbay, Vox NTT- Seorang calon tenaga kerja wanita (TKW) berinisial MN (23) asal Dusun C, Desa Ulupulu, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo pulang ke kampung halamannya dalam kondisi kritis.
Dirinya terpaksa pulang akibat sering mendapatkan penganiayaan perekrut.
MN menuturkan, dirinya dianiaya karena tak sanggup melayani nafsu bejat sang perekrut, Markus Kewo, asal Boawae di tempat penampungan milik Beni Banoet di Kupang.
Menurut pengakuan korban, rumah Beni sekaligus tempat penampungan itu berada tepat di belakang Gedung Keuangan, Wali Kota, Kota Kupang.
“Hampir seluruh tubuh saya penuh luka memar. Yang paling sakit di tulang paha dan kepala karena sering ditendang dan dilapis di tembok saat diminta untuk melayani layak suami istri di rumah milik Beni Banoet yang adalah tempat penampungan TKW pada bulan Mei 2018,” kisah MN saat ditemui Voxntt.com di kediamannya, Kamis (09/08/2018).
MN menceritakan, setelah tamat SMA di salah satu sekolah di Ende, dirinya berniat melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi (PT). Namun karena masalah ekonomi, mimpinya melanjutkan pendidikan terpaksa kandas, ia lalu berpikir untuk mencari kerja.
“Setelah selesai saya rencana akan melanjut sekolah. Tapi orang tua tidak mampu biaya, saya putuskan tidak melanjutkan ke Peguruan Tinggi,” ujarnya sambil menangis.
Karena tidak melanjutkan studi, MN akhirnya coba mengadu nasib di Kota Pancasila itu.
Berkat pengalaman dan ilmu yang didapat di bangku SMA, dirinya diterima di salah satu koperasi harian, dengan upah Rp 1 juta perbulan.
Selama bekerja, niat MN untuk melanjutkan studi di PT kian bergelora. Uang bulanan yang diterimanya dari tempat kerja ditabung dengan harapan kelak bisa membantunya masuk Perguruan Tinggi.
Setelah kurang lebih tiga bulan ia bekerja, pada Mei 2018 dirinya didatangi Markus Kewo. Markus mengajak dirinya untuk meninggalkan tempat kerja dan pergi bekerja di Jakarta dengan iming-iming gaji Rp 3 juta per bulan.
Mendengar gaji tersebut, tanpa berpikir panjang dirinya menerima tawaran Markus. Saat itu juga ia memutuskan kontrak kerja di koperasi lalu mengikuti Markus.
“Awalnya Markus ketemu saya di Ndao. Dia tawar saya ke Jakarta untuk bekerja di sana karena di sana gaji lebih besar ketimbang kerja di koperasi gajinya kecil,” kata MN.
Selama berkomunikasi dengan Markus, dirinya tak memiliki rasa curiga karena mengenal Markus cukup baik. Istrinya berasal dari desa yang bertetangga dengan MN.
“Karena gaji besar, saya tinggalkan kerja saya di koperasi. Karena dengan gaji besar artinya cukup satu tahun kerja, bisa pulang bawah uang banyak dan bisa biaya sekolah di Perguruan Tinggi,” ujarnya.
Tanpa Sepengetahuan Keluarga
Usai memutus kontrak kerja dengan koperasi, Mei 2018 dia mengikuti Markus. Dari Ende mereka menginap semalam di Ndora, Kecamatan Nangaroro di rumah Istri Markus.
Pagi keesokan harinya, mereka berangkat menuju Pelabuhan Aimere menuju Kupang.
“Saya pikir, dari Aimere langsung ke Jakarta tapi ternyata di Kupang. Kami turun di pelabuhan Kupang,” ujarnya.
Tiba di Kupang, dengan segala ketaktahuan, MN mengikuti saja ke mana Markus membawanya.
Ia dibawa menuju salah satu rumah di Kota Kupang yang kemudian diketahui rumah milik Beni Bonei.
“Kita ke rumahnya bos dulu. Bos namanya Beni Bonei. Di sana ada teman-teman akan menuju ke Jakarta. Saat saya tiba di rumah itu, sudah ada beberapa perempuan yang katanya mereka akan bersama-sama ke Jakarta,” tutur MN.
Setelah beberapa hari di rumah Beni Bonei belum juga ada tanda-tanda mau berangkat ke Jakarta. Yang didapatinya cuma tingkah laku Kewo yang mulai aneh terhadap dirinya. Dia diminta Kewo untuk berhubungan layaknya suami dan istri.
Awalnya MN menolak keras untuk berhubungan dengan Markus. Namun karena tekadnya untuk melanjutkan sekolah di PT melayani dengan terpaksa.
Hati kecilnya berkata, dia tidak boleh hamil sebelum dirinya mendapat gelar sarjana.
Perilaku Markus ini bukan hanya sekali, tetapi berulang kali makin hari makin aneh dan kasar.
Jika menolak, Markus berlaku kasar terhadap dirinya. Ia dipukul, ditendang, berulang kali setiap kali hasrat seks Markus muncul.
Tak hanya dipukul dan ditendang, kepalanya dijambak-jambak bahkan dibenturkan ke tembok.
Akibatnya, MN sakit parah tak berdaya. Sakit adalah ujung dari perlawanan MN. Saat dirinya tak berdaya, Markus sama sekali tak menunjukan rasa iba, malah melancarkan terus aksi bejatnya.
“Meski dalam kondisi sakit, Markus terus paksa melakukan hubungan layaknya suami istri. Saat saya tidak berdaya dia melakukan hubungan terhadap saya. Setelah berhubungan, Markus terus menganiaya saya. Saya sempat minta tolong tapi orang-orang di rumah itu tidak membantu saya. Bahkan mereka nonton apa yang dilakukan Markus pada diri saya. Saya minta dipulangkan karena saya sudah tidak kuat lagi menahan rasa sakit dan sudah tidak berdaya. Saya pun tidak mau jika nanti mati di Kupang,” ungkapnya.
Karena semakin parah, dirinya dipulangkan ke kampung halamannya Juni 2018, diantar Markus.
Tidak langsung diantar ke rumah orang tuannya, Markus membawanya ke rumah Vero, seorang ibu rumah tangga di Aemali, Kecamatan Boawae.
Di rumah Vero, MN masih sempat dipukul dan ditendang Markus hingga dirinya tak berdaya dan hampir pingsan.
Ia kemudian dipulangkan Vero ke rumah orang tuanya, sementara Markus tidak ikut menghantarnya. MN sendiri tidak mengetahui hubungan Vero dan Markus.
“Karena dalam keadaan tidak berdaya, saya diantar ibu Vero ke rumah orang tua saya,” ujarnya. MN mengaku ia sudah lupa hari dan tanggal dirinya diantar kembali ke orang tua.
Orang Tua Kaget
Tiba di rumah, orang tuanya sangat kaget mendapati anak mereka dalam kondisi sakit dan kurus serta badan penuh lebam memar.
“Saat anak saya datang, saya kaget. Karena melihat kondisi anak saya kurus dan luka memar di seluruh tubuh,” kata Ayah MN, Mikel (70).
Melihat kondisi anaknya dalam keadaan kritis dan tidak berdaya, Mikel memilih langsung membawa anaknya Rince ke Puskesmas Nangaroro, Juni 2018.
“Ketika itu saya langsung menghantar anak saya ke Puskesamas (waktu dan tanggal sudah lupa). Saya mau selamatkan dulu anak saya,” ungkapnya dengan raut wajah sedih.
Sebelum tiba di Puskesmas Nangaroro, sang ayah bersama MN singgah di Polsek Nangaroro untuk melaporkan kejadian tersebut.
Di Polsek Nangaroro mereka diarahkan untuk melaporkannya di Polsek Boawae karena pelaku berasal dari Boawae.
Dalam keadaan masih kritis, MN dibawa sang ayah ke Polsek Boawae. Di situ laporan mereka diterima. Pihak kepolisian kemudian membawa anaknya ke Puskesmas Boawae untuk mendapatkan perawatan.
Diceritakan Mikel beberapa saat setelah laporannya diterima, Markus ditahan sementara dirinya mengurus perawatan anaknya di Puskesmas Boawae.
“Setelah itu saya urus anak saya di Puskesmas. Kurang lebih satu minggu akhirnya kami keluar karena kondisi anak saya tidak berubah, apalagi, dengan ekonomi yang pas-pasan untuk biaya rumah sakit,” ungkapnya.
Beberapa hari setelah anaknya keluar dari Puskesmas, Mikel kaget karena melihat Markus berkeliaran di luar, tidak ditahan lagi.
Sejak saat itu juga, dirinya tidak mengetahui bagaimana perkembangan kasus itu selanjutnya. Dengan pendidikan yang sangat terbatas, Mikel sama sekali tidak tahu harus berbuat apa.
Sementara Kanitres Polsek Boawae, Bripka Ryo Maure saat dikonfirmasi, Kamis (09/08/2018) membenarkan hal itu dan mengaku kalau kasusnya sedang dalam proses.
Ryo juga menjelaskan, karena tempat kejadian perkara di Kupang, maka kasus itu akan dilimpahkan ke Polresta Kupang.
“Hari ini, Kamis (09/08/2018) berkasnya kita telah kirim ke Polresta Kupang untuk diproses selanjutnya. Karena TKP di Kupang, kita tidak proses di sini tapi berkasnya kita kirim ke Polresta Kupang. Nanti selanjutnya, penyidik Polresta Kupang yang menanganinya,” ujar Ryo.
Sementara Markus kata dia, saat ini wajib lapor sambil menunggu hasil penyidikan dari Polresta Kupang.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Boni J