Mbay, Vox NTT- Polsek Boawae sudah mengirim berkas laporan calon tenaga kerja wanita (TKW) berinisial MN (23) ke Polres Kupang Kota, Jumat, 10 Agustus kemarin.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Anthon C Nugroho mengaku, pihaknya sudah menerima berkas laporan calon TKW asal Desa Ulupulu, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo itu, Jumat siang.
“Kita pelajari dulu hasil pemeriksaan dari penyidik dari Polres Ngada dalam hal ini Polsek Boawae. Soalnya berkas baru kemarin, Jumat siang dikirim ke kita. Setelah itu baru kita proses selanjutnya,” ujar AKBP Anthon saat dihubungi VoxNtt.com, Sabtu malam (11/08/2018).
Baca Juga:
Sebelumnya, MN pulang ke kampung halamannya dalam kondisi kritis. Ia terpaksa pulang karena diduga sering mendapatkan penganiayaan dan diperkosa oleh perekrut, Markus Kewo di Kupang.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba