Atambua, Vox NTT- Kepala Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, diadukan sejumlah warganya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu atas dugaan korupsi pengelolaan dana desa sejak tahun 2015, 2016 dan tahun 2017.
Adapun terduga korupsi yang diadukan yakni, Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Bendahara Desa. Tiba di Kejari Belu, warga yang datang mengadu diterima Kaur Tata Usaha, Laureano Dos Santos.
Dalam surat yang ditandatangan sembilan orang perwakilan masyarakat itu menyebutkan, ada 15 item kejanggalan dalam pengelolaan dana desa Takirin, dengan total kerugian keuangan negara mencapai Rp 1.3 miliar.
Dugaan penyelahgunaan dana miliaran rupiah tersebut bersumber dari program kerja pembangunan fisik seperti pembangunan jalan usaha tani, pembangunan embung dan juga kegiatan bantuan pemberdayaan ekonomi.
Kepada VoxNtt.com, Bertus Fahik perwakilan masyarakat Takirin meminta Kejari Atambua untuk segera menindaklanjuti pengaduan masyarakat Takirin memeriksa kepala desa, sekretaris dan bendahara desa.
“Kami minta pihak berwajib agar dapat merespon laporan kami dengan melakukan pemeriksaan secara transparan, akuntabel dan obyektif,” ujar Bertus usai menyerahkan laporan ke pihak Kejari.
Setelah memberikan laporan di Kejari, rombongan pelapor langsung ke kantor DPRD Belu untuk menyerahkan laporan.
Ketua Komisi I DPRD Belu, Marthin Nai Buti mengatakan, benar adanya pengaduan yang diwakili tokoh pemuda.
Dalam laporan ada hal yang sangat menonjol dan perlu ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
“Jika apa yang dilaporkan benar maka segera harus ditindaklanjuti secar hukum,” tegas politisi partai Gerindra itu.
Marthin menjelaskan, besok, Selasa(21/08/2018), Komisi I DPRD Belu akan segera turun ke lokasi untuk melihat secara langsung apa yang terjadi di lapangan.
Terpisah, Kepala Desa Takirin, Yoseph Nahak membantah tudingan terhadap dirinya. Menurut Fahik, apa yang dituduhkan kepada dirinya tidak benar, dia mengklaim dirinya sudah bekerja secara transparan.
“Kita sudah kerja secara transparan dan masyarakat sudah merasakan pembangunan di desa,” ujar Yoseph melalui sambungan telpon.
Penulis: Marcel Manek
Editor: Boni J