Kefamenanu,Vox NTT- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten TTU saat ini tengah memroses pemberhentian 5 (lima) orang kepala desa (Kades).
Dua di antaranya diberhentikan karena tersandung kasus korupsi yakni, Kades Noenas, Kecamatan Miomafo Tengah, Milikhior Pot Aomenu dan Kades Lanaus, Kecamatan Insana Tengah, Yohanes Sumu yang tersandung kasus korupsi dana desa.
Baca: Kades dan Sekdes Noenasi TTU Divonis 1,8 Tahun Penjara
Baca: Tiga Kades di TTU Lepas Jabatan
Sementara tiga lainnya karena maju sebagai calon legislatif dalam pemilu 2019. Meraka adalah, Kades Luniup, Kecamatan Biboki Moenleu, Brando Sonbiko, Kades Tainsala, Kecamatan Insana Tengah, Rofinus Manikin dan Kades Sapaen, Kecamatan Biboki Utara, Valentinus Makun.
“Kita sementara proses pemberhentian kelima kades itu. Dalam waktu dekat pasti surat pemberhentian sudah diterbitkan,” jelas Kepala Dinas PMD Kabupaten TTU, Juandi David saat diwawancarai VoxNtt.com di ruang kerjanya, Senin (10/09/2018).
Ia menjelaskan, untuk dua Kades yang tersandung kasus korupsi, proses pemberhentian terhambat karena masih menunggu surat dari pihak Kejaksaan terkait status hukum dari dua Kades dimaksud.
Sedangkan, tiga Kades yang maju sebagai caleg saat ini SK Pemberhentian sudah berada di meja Bupati Raymundus Sau Fernandes untuk ditandatangani.
“Untuk Kades yang kena kasus korupsi itu kita masih tunggu surat dari Kejaksaan sebagai landasan hukum. Kalau yang maju Caleg itu SK sudah ada di Pak Bupati punya meja, hanya beliau masih sibuk tapi pastinya dalam waktu dekat sudah ditandatangani,” tuturnya.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya juga sementara mengajukan usulan untuk penunjukkan pejabat sementara, bagi lima desa yang saat ini mengalami kekosongan jabatan Kades tersebut.
Hal tersebut dilakukan agar tidak menghambat proses penyelenggaraan pemerintahan serta pencairan dana desa.
“Kita sudah usulkan sejak dua Minggu lalu untuk proses penunjukan penjabat desa, biar supaya penyelenggaraan pemerintahan di desa jangan terhambat,” ujarnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Boni J