Kupang, VoxNTT.com– Sebanyak 56 orang di Nagekeo terdeteksi positif mengidap HIV AIDS selama tahun 2016. Jumlah tersebut meningkat tajam jika dibandingkan tahun 2015. Pada tahun 2015 ada 36 kasus HIV AIDS ditemukan di daerah itu.
Fakta itu terungkap dalam Workshop Warga Peduli AIDS yang diselenggarakan Komisi Peduli AIDS (KPA) Kabupaten Nagekeo, Rabu (14/9/2016).
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Sinar Kasih Mbay itu, dihadiri Bupati Nagekeo, Elias Djo, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nagekeo, drg. Martha Lamanepa serta Anggota Komisi Penanggulangan HIV AIDS Propinsi NTT, Gusti Brewon, pimpinan SKPD, para kepala desa/ lurah.
Bupati Nagekeo, Elias Djo dalam sambutannya, mengatakan, sampai Bulan Agustus tahun 2016 terdeteksi 56 orang di Nagekeo positif mengidap HIV – AIDS.
Sementara Gusti Brewon dari Komisi Penanggulangan AIDS Propinsi NTT, mengatakan, Berdasarkan laporan komulatif kasus HIV-AIDS di Kabupaten Nagekeo sampai dengan Bulan Agustus tahun 2016, sudah mencapai 56 kasus dengan penderita dari berbagai kelompok usia dan beragam profesi.
Dikatakan Gusti, data tersebut menunjukkan adanya peningkatan jumlah kasus di tahun 2016, jika dibandingkan tahun lalu sebanyak 36 kasus.
Gusti mengungkapkan, angka tersebut sesungguhnya bisa jauh lebih besar, jika tidak segera disikapi secara serius, karena penyebaran virus ini seperti fenomena Gunung Es yang muncul di permukaan hanya sedikit, tetapi sesungguhnya jumlahnya jauh melebihi angka yang didata secara resmi.
Mencermati fenomena ini, kata Gusti, lebih dari 20 tahun terakhir Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi HIV-AIDS, baik di tingkat pusat, provinsi maupun di tingkat daerah.
Tujuannya, jelas Gusti, untuk meminimalisir dampak negatif dari masalah HIV-AIDS yang semakin meluas.
Ia mengungkapkan, hasil evaluasi pelaksanaan tersebut menunjukan respon masyarakat terhadap penanggulanga AIDS masih rendah.
Menurutnya, masyarakat masih menganggap kegiatan pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS masih menjadi urusan pemerintah kabupaten/ kota, belum menjadi urusan masyarakat di tingkat Desa/Kelurahan.
Padahal, latanya, di desa juga menjadi tempat yang sangat rawan tertularnya penyakit HIV-AIDS, tatkala ada warga yang merantau ke luar negeri menjadi TKI, seks bebas dan narkoba.
Di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor: 20 Tahun 2007, secara tegas menggaris bawahi tentang pentingnya pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS.
Masyarakat diharapkan agar memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi berbagai masalah yang ditemukan dan merumuskan secara bersama solusi masalah tersebut.
Untuk itu, lanjut Gusti, penguatan sistem kesehatan, layanan pencegahan dan perawatan yang berkesinambungan, serta penguatan jaringan kerja sama yang lebih dekat dengan masyarakat desa, menjadi salah satu strategi penting dalam penanggulangan HIV-AIDS di daerah
Gusti menambahkan, salah satu strategi yang telah dikembangkan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) di berbagai tingkatan dengan membentuk dan memberdayakan Warga Peduli AIDS (WPA).
“Melalui program WPA, masyarakat diharapkan bisa merumuskan langkah-langkah strategis sesuai dengan situasi dan kondisi masyarakat, guna menekan laju epidemi HIV dan AIDS. Untuk itu, pengembangan program WPA sangat membutuhkan peran serta berbagai komponen Desa, seperti kepala desa, bidan desa dan kader posyandu, yang sungguh memahami situasi dan kondisi Desanya masing-masing,” jelas Gusti.
Upaya ini, katanya, bertujuan untuk mendukung program penguatan berbasis desa, yang menitikberatkan pada strategi pembangunan berbasis Desa, sesuai dengan tekad Pemerintah Provinsi NTT.
Sumber: Pos Kupang