Ruteng, VoxNtt.com– Kepala Desa (Kades) Golo Lajang, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar)-Flores, Hendrikus Baharun menanggapi tudingan warganya telah menilep dana desa tahun 2016.
Ia membenarkan pemerintah desa Golo Lajang telah melakukan pembangunan rintisan jalan dari Dusun Tuwa ke Dusun Lesem.
Walau sebelumnya, kata dia, ruas jalan tersebut pernah dibangun dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Mabar, namun di beberapa titik perlu dibangun ulang dan terpaksa harus pindah jalur karena tidak bisa dilalui kendaraan.
“Itu pernah disentuh APBD (Mabar), betul. Tetapi kemarin masih ada yang dilanjutkan. Sebagian di titik-titik tertentu yang perlu digali ulang, pindah jalur,” jelas Kades Hendriķ saat dihubungi VoxNtt.com via ponselnya, Senin, (14/11/2016).
Ia mengaku, semua itu sudah termuat dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB). Sebelum dibangun, pihaknya mendapat bantuan teknik (bantek) untuk pembangunan rintisan jalan dari Dusun Tuwa menuju Dusun Lesem tersebut.
Sementara terkait tudingan adanya praktek korupsi dalam pembangunan MCK (Mandi, Cuci, Kakus), Hendrik menjelaskan hal itu tidak jadi dibangun lantaran ada defisit anggaran nasional yang berimbas pada APBDes.
“Itu tidak jadi bangun karena itu kemarin terjadi defisit anggaran nasional pak. Dan itu berimbas pada APBDes tiap desa untuk pembangunan di Kabupaten Manggarai Barat,” katanya.
Dikatakan, masyarakatnya mengadu lantaran mereka tidak mengetahui bahwa ada perubahan APBDes, terutama setelah defisit yang kemudian dituang dalam peraturan bupati Mabar.
APBDes yang sudah diubah itu, kata Hendrik, memang belum ditanda tangani Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Golo Lajang.
“Di Perdesnya itu ada. Tetapi ketika perubahan (melalui) peraturan bupati tentang belanja modal akibat defisit nasional, akhirnya pembelajaan fasilitas kantor tidak jadi semua itu. APBDes (Golo Lajang), belanja modal tahun 2016 kurang lebih 40-an juta,” ungkap Hendrik.
Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, Dolfosius Suhardi dan Gordianus Hambul, dua warga Desa Golo Lajang saat menemui VoxNtt.com di Ruteng-Manggarai, Senin siang membeberkan sejumlah kejanggalan pada pembangunan fisik di desa tersebut yang sudah dirumuskan dalam APBDes Nomor; 02 Tahun 2016.
Mereka menduga Kades Hendrik telah melakukan korupsi pada pembangunan rintisan jalan dari Dusun Tuwa menuju Dusun Lesem. Pasalnya, ruas jalan tersebut sudah dirintis tiga kali sebelumnya dengan menggunakan APBD Mabar.
Anehnya, dalam APBDes Golo Lajang nomor 02 tahun 2016 itu, pemerintah desa masih mengalokasikan anggaran dari dana desa sejumlah Rp 611.580.069 untuk pembangunan ruas jalan tersebut.
Dolfo menjelaskan dari total tersebut, biaya fisik mencapai Rp 569.500.000 dan biaya administrasi serta Honor Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sebanyak Rp 12.080.069, biaya bantuan teknis perencanaan sebanyak Rp 18.000.000, dan biaya teknik pengawasan sejumlah Rp 12.000.000. Padahal, faktanya hanya ada perbaikan di titik-titik tertentu dan sekitar tiga ratusan meter dirintis baru.
“Ini jalan kan kami hitung sudah empat kali digusur. Sebelumnya menggunakan APBD Mabar. Ada yang menyebut itu jalur pemerintah daerah. Tetapi kenapa dia (Kades Hendrik) alokasi lagi dari dana desa. Padahal hanya perbaikan di titik-titik tertentu saja dan ada penambahan sedikit. Anehnya sampai saat ini jalur itu belum bisa dilalui kendaraan roda empat,” tegas Dolfo.
Kejanggalan lain, demikian dia menambahkan, dalam APBDes ada pembangunan MCK (Mandi, Cuci, Kakus) dengan anggaran sebesar Rp 35.000.000 dari ADDes yang sejauh ini belum ada bangunannya.
Perincian pembangunannya, kata dia antara lain; biaya fisik Rp 31.500.000, biaya administrasi dan operasional TPK sebesar Rp 1.000.000, biaya bantuan teknis perencanaan sebanyak Rp 1.500.000, dan biaya teknik pengawasan sejumlah Rp 1.000.000. (AA/VoN)
Foto Feature: Illustrasi