Kota Kupang,VoxNtt.com- Memasuki Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) ke-13 yang jatuh pada tanggal (9/12/2016) banyak pihak yang masih menyayangkan kasus korupsi yang terus terjadi dan merajalela di Indonesia, termasuk di NTT.
Pengamat politik dari Universitas Nusa Cendana, Jusuf Kuahaty, saat di temui oleh VoxNtt.com, membagi korupsi menjadi dua yakni korupsi dalam tataran budaya dan korupsi dalam bentuk administrasi yang besar.
Dijelaskan bahwa praktik korupsi yang terjadi berawal dari bagaimana kita selalu membiasakan diri menghargai seseorang dengan uang, dan melakukan tindakan-tindakan yang tanpa sadar merupakan praktik korupsi.
“Mau setuju atau tidak setuju, kita harus berani mengatakan bahwa korupsi di Indonesia, termasuk kita di NTT dan daerah-daerah lain sudah bisa kita simpulkan menjadi satu budaya dan itu dianggap sebagai suatu yang biasa-biasa saja” ujarnya
Korupsi juga dikategorikan sebagai yang dapat diberantas dan sulit diberantas. Jika sudah masuk dalam konteks budaya, maka praktek korupsi tersebut akan sulit untuk diberantas. Sehingga menurutnya, kesadaran diri sebagai anak bangsa sebagai langkah awal memerangi korupsi.
Upaya untuk memberantas korupsi merupakan kemauan politik dan jika diikuti dan dilakukan secara terus menerus dan dimasukan ke dalam kurikulum maka akan membuahkan hasil, ungkap Jusuf.
Faktor kejujuran dari masyarakat NTT dan Faktor kepemimpinan di tambahkan Jusuf sebagai menurunnya tingkat Korupsi di NTT. (Nicke/VoN)
Foto Feature: Yusuf Kuahaty (Foto:Nicke)