Labuan Bajo, VoxNtt.com-Tindakan pembubaran Kebaktian Kebabgunan Rohani (KKR) Natal Jemaat Kristen di Bandung oleh Pembela Ahlu Sunnah (PAS) dan Dewan Dakwah Islam (DDI) dinilai menodai kebebasan beragama dan merusak toleransi.
Sejumlah mahasiswa muslim di Sikka yang dihubungi VoxNtt.com menyatakan tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan.
Ketua Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sikka, Farouk Abdu menyatakan kebebasan beragama adalah hak asasi manusia.
“Tidak benar membubarkan umat agama lain yang sedang beribadah karena itu melanggar hak asasi dan tidak menghargai kebhinekaan kita,” tegasnya saat ditemui usai do’a bersama untuk korban gempa Aceh dan pembubaran KKR di Bandung yang diinisiasi Aliansi Jurnalis Sikka, Jumad, (9/12/2016).
Dirinya berharap umat beragama di Maumere yang selama ini hidup penuh toleransi tidak terprovokasi oleh kejadian tersebut.
“Biarkan masyarakat di tempat lain melihat bagaimana kita di Maumere hidup dalam toleransi,” tegasnya.
Hal senada disampaikan mahasiswa IKIP Muhammadyah, Muhammad Baco. Baco menilai tindakan pembubaran sebagai upaya provokasi.
Menurutnya, sah-sah saja kalau umat agama tertentu beribadah bukan di rumah ibadahnya.
“Kalau itu tidak melanggar kaidah agamanya dan tidak mengganggu ketertiban mengapa umat agama lain perlu membubarkan,” ujarnya saat dihubungi via telpon pada Sabtu, (10/12/2016).
Menurutnya, di Maumere umat Islam tidak mengalami gangguan saat menjalankan ibadahnya sekalipun itu dilaksanakn di tempat umum.
“Biasanya kalau Idul Fitri ribuan umat Islam lakukan Sholat Ied di Lapangan Umum tepat di hadapan Gereja Kalvari dan tidak ada masalah dari umat agama lainnya,” ungkap aktifis LMND Sikka ini.
Kareanya dirinya berharap agar toleransi di Sikka tetap terjaga dan menjadi contoh bagi Indonesia. (Are/VoN)
Foto Feature: Para mahasiswa Islam berpose bersama Pemuda GMIT, jurnalis dan tokoh masyarakat usai do’a bersama bertajuk Pray for Indonesia, Jumad, (9/12/2016) di depan Kantor Bupati Sikka