Maumere, VoxNtt.Com- Setelah 2 bulan tak terima gaji, bulan ini Aparatur Sipil Negara di Sikka sudah bisa menerima gaji.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sikka, Drs. Eduardus Desa Pante kepada VoxNtt.Com pada Rabu (15/2/2017) di ruangan kerjanya.
“Bulan ini kita upayakan bayar gaji bulan Januari dan Februari sementara gaji bulan Maret akan dibayar di bulan Maret,” terangnya.
Pembayaran gaji bulan Januari akan dilakukan pada minggu minggu ke-3 sementara gaji bulan Februari akan dibayarkan pada minggu ke 4.
Lebih jauh, Eduardus menjelaskan alasan keterlambatan pembayaran gaji dikarenakan adanya perubahan organisasi perangkat daerah.
Menurutnya, perubahan OPD ini dipaksakan tuntas dalam awal tahun ini. “Strukturnya berubah. Orang-orangnya berubah.
Kita tidak tahu siapa yang nanti di posisi ini atau itu sehingga mau keluarkan daftar gaji juga sulit,” ujarnya.
Selain itu terdapat perubahan Sistim Informasi Manajemen (SIM) Gaji. SIM lama yang dari Taspen Ende disatukan dengan SIMDA Keuangan dari BPKP.
“Perubahan aplikasi ini kan butuh pelajaran jadi kami juga harus kirim admin untuk belajar lagi,” ungkapnya.
Lebih jauh, Eduardus berharap para ASN dapat bersabar dan memaklumi situasi ini. (Are/VoN)