Kota Kupang, VoxNtt.com-Organisasi mahasiswa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GmnI) cabang Kupang menggelar Kaderisasi Tingkat Dasar (KTD) untuk menjawabi persoalan kebangsaan yang akhir-akhir ini terancam retak akibat isu SARA, prahara kemanusiaan dan propaganda politik yang cenderung provokatif.
Lewat tema “Menciptakn Kader yang Berjiwa Nasionalis menuju Sosialisme Indonesia”, anak-anak ideologis Bung Karno ini mencoba membahas berbagai isu kebangsaan seperti Pancasila, Marhaenisme, pencaplokan sumber daya alam, kemanusiaan, sosial-budaya dan terutama bahaya radikalisme.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GmnI Kupang, Leonardus Liwun mengatakan pihaknya sengaja mengusung tema ini untuk mengingatkan kepada kader GmnI bahwa hari ini ancaman radikalisme sudah sungguh sangat masif dan terstruktur.
“Ini sungguh sangat berbahaya bagi ideologi kita, Pancasila. Kita butuh peran lapisan kader yang berjiwa nasionalis dan hari ini kita GMNI Kupang sedang menciptakan pemimpin nasionalis itu lewat KTD” kata Leo saat ditemui VoxNtt.com, Minggu (05/03/2017) di Sekertariat GmnI, Kota Kupang sebagai tempat kegiatan berlangsung.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari sejak tanggal 28 Februari-3 Maret 2017 ini juga menekankan setiap kader GmnI agar bisa menjadi teladan serta mampu menjaga keseimbangan toleransi di masyarakat.
“Kader tidak boleh menjadi biang provokasi isu SARA, tidak boleh mementingkan ego golongan dan pribadi” tegas Leo.
Human Trafficking dan Nasionalisme
Selain isu nasional, peserta KTD juga membahas isu regional NTT seperti perdagangan manusia (human trafficking) yang sampai saat ini belum mampu diatasi pemerintah provinsi maupun kabupaten.
Sekretaris DPC GmnI Kupang, Evan Dju mengatakan kasus human trafficking dengan modus TKI (buruh migran) telah menjadi momok yang menghancurkan reputasi provinsi ini di mata nasional bahkan dunia.
“Human trafficking itu bentuk kejahatan yang sangat luar biasa alias extraordinary crime. Jadi semestinya harus menjadi agenda prioritas bagi pemda se-NTT” ungkapnya.
Menurut Evan, kasus human trafficking adalah kejahatan kemanusiaan yang mencedrai inti nasionalisme Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa nasionalisme bangsa ini bersumber dari kemanusiaan dimana para pendahulu kita berjuang untuk bisa keluar dari perbudakan para penjajah.
Rasa kemanusiaan itu, jelas Evan yang menjadi dasar sekaligus unsur utama terbentuknya nasionalisme Indonesia.
“Jadi kalau hari ini masih ada bentuk perbudakan dalam kasus human trafficking maka sesungguhnya nasionalisme kita masih dipertanyakan” tegas Evan.
Menanggapi berbagai masalah tersebut, maka DPC GmnI Kupang menyatakan sikap politik sebagai berikut:
- Menolak paham radikalisme yang memech belah keutuhan NKRI
- Mendukung pemerintah RI untuk mengambil alih PT Freeport
- Meminta pemerintah Provinsi dan Kapolda NTT untu serius memerangi dan memberantas praktek perdagangan orang di bumi Flobamora. (Andre/VoN).